Setelah amnesti pajak berakhir, di samping pemerintah membenahi administrasi perpajakan, penguatan SDM petugas pajak, dan penegakan aturan, juga harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak melalui upaya pembangunan yang merata dan berkeadilan. Terutama dengan menyediakan kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan yang tidak hanya terjangkau tapi juga berkualitas. Jika masyarakat sudah memperoleh manfaat dari pembangunan, maka hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.
(Randi Kurniawan. Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 4 April 2017)