Tata Ruang JJLS

Photo Author
- Rabu, 22 Maret 2017 | 08:57 WIB

AKSELERASI interkoneksi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) disambut positif Pemda DIY, guna mengurangi ketimpangan antarwilayah. Saat ini menurut pemberitaan Kedaulatan Rakyat pembangunan JJLS yang melintas di wilayah Selatan DIY dari Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul hingga Kabupaten Gunungkidul, telah selesai lebih dari separuh.

Hanya yang harus diingat, pengoperasian jalan lingkar seperti itu hampir pasti akan diikuti perubahan tata ruang di sekitarnya. Sebagai contoh, pembangunan tol Cipali. Saat ini juga telah mengundang banyak pengembang dan kalangan industri berencana untuk membeli tanah di sekitar tol untuk pengembangan usahanya. JJLS DIY juga mengantisipasi perubahan tata ruang dengan menyiapkan rencana tata ruang yang akurat dan yang penting lagi, dijaga dengan kekuatan hukum yang tegas. Fakta yang beredar menunjukkan, banyak rencana tata ruang di negeri ini yang berhenti sebagai ‘macan kertas’.

Harus dipahami, kawasan DIY kini berkembang pesat, dan jika tidak dijaga dengan aturan hukum yang tegas, maka sama saja kita akan ‘bunuh diri’ bersama-sama. Ke depan jika rencana tata ruang tidak akurat dan tidak ditaati, maka dipastikan degradasi lingkungan merupakan harga wajar yang mesti dibayar. Itu belum cukup, karena konflik sosial-ekonomi-politik juga bakal mengekorinya, termasuk suburnya kriminalitas.

Beberapa hal pantas dicermati dalam menyusun rencana tata ruang sepanjang JJLS. Pertama, harus diperhatikan perimbangan antara nilai ekonomi fungsi lahan pertanian dan lahan industri, jasa dan perumahan. Termasuk di dalamnya perimbangan antara peningkatan nilai ekonomi lahan akibat peralihan fungsi, dengan nilai investasi yang telah dikeluarkan dalam pembangunan sarana irigasi teknis. Sudahkah investasi sarana irigasi teknis berada pada titik impas?

Kedua, pengembangan di sekitar JJLS juga harus memikirkan keberlangsungan daya dukung lingkungan. Fakta menunjukkan, di Pantura Jawa, masalah air bersih, termasuk air irigasi juga semakin menyusut. Padahal pengembangan pertanian maupun industri juga sama-sama menyedot sumber daya air yang banyak.

Pengembangan kawasan sepanjang JJLS bisa jadi merangsang tumbuhnya kawasan industri. Kehadirannya, pasti akan diikuti dengan penyediaan infrastruktur. Seperti perumahan, ruang terbuka, sarana pendidikan, sarana wisata, jalan, saluran limbah, listrik, transportasi dan sebagainya. Kesemuanya membutuhkan rencana tata ruang yang detil, akurat, dan ditaati semua pihak.

Banyak perencana menyarankan, pengembangan kawasan industri seluas 100-200 hektare saja harus menyediakan 10-20% untuk perumahan karyawan. Oleh sebab itu, dimensi waktu jauh ke depan, 10-30 tahun juga harus memproyeksikan agar kawasan tersebut tidak menjadi biang keladi kerusakan lingkungan.

Kesiapan Pemda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X