Raja Salman dan TKI di Arab Saudi

Photo Author
- Jumat, 3 Maret 2017 | 02:54 WIB

KUNJUNGAN Raja Salman di Indonesia menjadi buah bibir yang menyita banyak perhatian publik. Seolah kedatangan Raja Salman (The King) sebagai tamu kehormatan yang telah lama dinantikan. Ada dua pendapat secara umum yang berkembang ditengah-tengah isu kedatangan Raja Salman. Pertama, Kedatangan Raja Salman beserta rombongan diyakini oleh sebagian pengamat sebagai ‘durian jatuh’ bagi pemerintahan Jokowi-JK. Alasannya Raja Salman digadang-gadang akan membawa 1.500 pengusaha, 10 menteri, dan 25 pangeran dalam kunjungan dan liburannya ke Indonesia. Dengan kisaran investasi untuk Indonesia US$ 25 miliar atau Rp 332,5 triliun (Detik.com).

Kedua, pandangan pengamat yang melihat kedatangan The King dengan penuh pesimis. Kunjungan Raja Salman ke beberapa negara termasuk Indonesia diasumsikan sebagai indikasi krisis yang mulai melanda Arab Saudi. Kelompok ini pada umumnya melandaskan gagasannya pada harga minyak dunia yang dinilai terus melemah, yang berimplikasi pada serapan anggaran Arab Saudi. Akibatnya, Arab harus melakukan restrukturisasi kebijakan ekonomi termasuk dengan bergerilya ke negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk investasi. Tujuannya memastikan ekstraksi penjualan minyak dunia dapat menopang serapan anggaran.

TKI

Tetapi terlepas dari dua pendapat sebelumnya, euforia penyambutan Raja Salman di Indonesia seolah mematikan nalar kritis kita tentang banyak persoalan yang melekat pada Arab Saudi. Salah satunya, kedatangan Raja Salman di Indonesia lebih banyak mempersoalkan nominal dan persebaran investasi Saudi Arabia untuk Indonesia. Hal ini penting sebagai suntikan dana segar untuk pembangunan infrastruktur yang selama ini banyak didongengkan pemerintahan Jokowi-JK.

Sesungguhnya tidak kalah pentingnya adalah mengangkat kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Arab Saudi. Namun isu ini absen dalam perdebatan menyambut kedatangan The King di tanah air. Sementara faktanya, Kontribusi TKI sejauh ini masih lebih besar terhadap pergerakan roda ekonomi dibanding dengan investasi Saudi Arabia di Indonesia. Sejak tahun 2016 investasi Arab Saudi yang ada di Indonesia hanya berada pada kisaran US$ 0,9 juta dari total investasi US$ 28.964,1 juta dengan 44 proyek dari 25.321 total proyek yang ada di Indonesia (BKPM, 2017).

Sebaliknya tahun 2016, remitansi TKI telah mencapai US$ 8,85 miliar, khususnya TKI di Arab Saudi berkontribusi terhadap ekonomi negara sebesar US$ 2.775.547.808 (BNP2TKI, 2017). Dengan kata lain, kontribusi remitansi TKI terhadap pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai investasi Saudi Arabia di Indonesia.

Persoalan yang lain, TKI di Arab Saudi menjadi salah satu sektor yang masih penuh polemik. Data yang dilansir oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tahun 2017, menunjukkan bahwa Saudi Arabia sebagai negara terbesar yang mendapat pengaduan dari TKI. Adapun jenis pengaduan berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir. Sebanyak 95 aduan yang masuk ke BNP2TKI sejak tahun 2016 dan aduan soal gaji yang tidak dibayarkan sebesar 58 aduan terhitung sejak Januari 2017.

Negara Kedua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X