Angka dalam Pilkada

Photo Author
- Jumat, 3 Februari 2017 | 07:54 WIB

Cara memromosikan kerja keras dan cerdas paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Ditopang testimoni parapihak yang mendapatkan manfaat atas kebaikan kerja keras dan cerdas dari calon kepala daerah.

Untuk memperluas jangkauan promosi atas kerja keras dan cerdas, tentu tidak ada salahnya menggunakan media iklan. Penyertaan iklan politik seyogianya diposisikan sebagai media pengingat atas modal sosial yang dijalankannya. Pemanfaatan iklan politik  sama halnya dengan laku investasi. Yang ditanam sebagai modal sosial laku investasi adalah melayani lewat tebaran kebaikan dan kebermanfaatan untuk seluruh masyarakat.

Bagi calon pemilih, angka dalam pilkada. Nomer urut calon kepala daerah. Iklan politik dalam kemasan alat peraga kampanye. Semuanya itu hanyalah upaya mereka untuk memperkenalkan dirinya kepada calon pemilih.

Terpenting yang harus mereka lakukan dalam konteks pilkada adalah kerja nyata. Berlaku jujur dan merakyat. Hasil investasi modal sosial tersebut harus memberikan kebermanfaatan yang baik dan kebaikan yang bermanfaat bagi masyarakat yang dilayani serta diayominya. Untuk hal ini, masyarakat sudah sangat cerdas ketika memilah dan memilih angka dalam pilkada mendatang.

(Dr Sumbo Tinarbuko. Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 3 Februari 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X