DI TENGAH penyelenggaraan pilkada serentak, malapetaka ambruknya alat peraga kampanye (APK) akibat tiupan angin kencang menjadi trending topic beberapa waktu lalu. Peristiwa ambruknya APK yang secara fisik dikategorikan bagian dari iklan luar ruang, melengkapi realita warta buruk terkait pola pemasangan iklan luar ruang yang serampangan.
Sebelumnya, akibat pemasangan iklan ruang ruang yang tidak mempertimbangkan aspek ergonomi dan konstruksi struktur beban tiang di ruang publik, billboard di Ringrod Utara dan Jalan Magelang tumbang. Kedua fakta ini semakin menguatkan tengara rendahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam beriklan, khususnya pemasangan iklan luar ruang.
Tengara ini muncul dan menguat karena pemilik merek, pemasar produk barang dan jasa, penyelenggara acara hiburan budaya populer dan lembaga pendidikan, saat menyampaikan pesan informasi dan pesan promosi meyakini mitos iklan luar ruang. Mitos tersebut meniupkan sihir: promosi dan informasi yang ditancapkan di ruang publik sangat efektif untuk menyampaikan pesan informasi dan promosi.
Munculnya mitos dan ideologi semacam itu, menyebabkan media iklan luar ruang didogmakan sebagai satu-satunya media yang dirasa ampuh. Di dalam media iklan luar ruang, ditiupkanlah ruh kehidupan untuk menyentuh sanubari target sasarannya.
Beragam pesan verbal dan pesan visual ditebarkan di ruang publik. Warna-warna menyolok dan jejeran huruf dalam cetakan besar ditorehkan di kanvas jalanan. Semuanya dilakukan demi menginformasikan keberadaan merek yang dijadikan energi bisnis mereka. Fenomena semacam itu, menjadi realitas sosial atas sebuah kekuatan bisnis yang merepresentasikan jatidiri dari produk barang dan jasa tersebut.
Ketika tebaran pesan politik kampanye pilkada dan pesan komersial dari beragam merek dagang tersebut menggurita dan menjajah sebagian besar ruang publik, pada saat itulah bencana sosial berwujud sampah visual iklan politik dan iklan komersial pun mengancam semua warga di di ruang publik. Ironisnya, banyak pihak menganggap bencana sampah visual iklan politik dan iklan komersial bukanlah sebuah bencana sosial.