Kaitannya dengan kekerasan pelajar ini, kehadiran gugus tugas dari unsur pendidik, aparat hukum, organisasi masyarakat sangat diperlukan. Target jangka pendek yang dapat dilakukan, seperti (1) menyusun peta kerawanan kekerasan pelajar yang potensial di wilayah tertentu, (2) massifikasi patroli di berbagai wilayah hukum yang rentan terjadinya kekerasan pelajar, (3) deteksi dini tindakan kekerasan yang akan terjadi, dan (4) pendekatan personal kepada aktor utama dari kelompok solidaritas geng pelajar.
Adapun secara jangka panjang yang dapat dilakukan adalah melakukan kegiatan informatif dan edukatif. Bisa dilakukan melalui serangkaian pelatihan bertingkat kepada seluruh insan pendidikan di berbagai jenjang untuk mengantisipasi munculnya kelompok-kelompok solidaritas salah kaprah dan memutus mata rantai budaya kekerasan pelajar.
(Fathur Rahman. Ketua Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UNY dan Pengurus Majelis Dikdasmen PWM DIY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 15 Desember 2016)