Buka Info Publik Efektif Cegah Korupsi

Photo Author
- Jumat, 9 Desember 2016 | 08:30 WIB

Keterbukaan Informasi publik sesungguhnya menjadi sektor hulu pencegahan korupsi. Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap badan publik merupakan keniscayaan dalam rangka memberikan penyediaan dan pelayanan informasi publik. Di tingkat basis dan keluarga penanaman nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan partisipatif harus terus menerus dilakukan menjadi kebiasaan untuk membentuk karakter dan budaya bangsa sejalan dengan revolusi mental yang sedang digalakkan.

Membuka informasi publik bukanlah ancaman. Akan tetapi meningkatkan kepercayaan publik kepada penyelenggara negara dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan yang baik, transparan dan akuntabel. Juga mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi program kegiatan pembangunan yang lebih bermanfaat bagi rakyat.

(Dewi Amanatun Suryani SIP MPA. Kaprodi Administrasi Publik Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 9 Desember 2016)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X