Demo Damai

Photo Author
- Kamis, 3 November 2016 | 09:58 WIB

RENCANA aksi atau demo damai akan dilaksanakan sebagian umat Islam di Jakarta 4 November 2016. Aksi damai terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok yang dianggap melecehkan ajaran Islam, tentu mengundang pro dan kontra. Kelompok yang mendukung demo damai ini menginginkan sikap tegas pemerintah melakukan penegakan hukum kepada siapa pun di negara ini yang melakukan kesalahan. Jangan ada seseorang karena dekat dengan kekuasaan lalu tidak bisa disentuh hukum.

Sementara kelompok yang kontra, juga memiliki argumen kuat, logis dan mengutamakan semangat kebangsaan dan persatuan. Kelompok ini tidak ingin persoalan agama direkayasa untuk kepentingan politik, sehingga dikhawatirkan akan merusak semangat kebangsaan. Cara pikir yang dibangun kelompok kontra demo ini memakai paradigma kebangsaan, wawasan Nusantara dan semangat persatuan.

Dengan potret masyarakat yang plural dan dengan konsep wawasan Nusantara tentu diharapkan semua komponen bangsa bisa menjaga semangat toleransi dan persatuan. Apalagi dalam pandangan mereka, Ahok sudah meminta maaf atas kesalahan yang terlanjur ia lakukan terkait dengan ‘penafsiran’ surat al-Maidah ayat 51.

Sejatinya ajaran Islam itu memberi tempat yang mulia kepada orang yang mau memaafkan kesalahan orang lain. Karena teladan yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW pun senantiasa memberi maaf kepada orang yang melakukan kesalahan kepadanya. Bahkan walaupun kesalahan yang dilakukan orang lain kepadanya cukup besar, nabi dengan lapang dada rela memberi maaf. Kerelaan memberi maaf inilah salah satu faktor yang membuat nabi Muhammad SAW dihormati dan disegani oleh kawan maupun lawan.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentu wajar terjadi perbedaan pendapat dan cara pandang pada suatu persoalan. Terkadang perbedaan tersebut menimbulkan intolerasi antara satu dengan yang lain.

Tindakan intoleransi terhadap kelompok lain, karena perbedaan politik, keyakinan, etnis, budaya dan lain-lain, kini semakin marak di tengah masyarakat. Akibat dari tindakan intoleransi tersebut membuat munculnya suasana disharmoni dan bahkan konflik antara kelompok satu dengan kelompok lain. Kasus-kasus intoleransi tersebut kalau tidak segera diatasi dengan baik, akan bisa menjadi ‘bom waktu’ yang akan mengoyak semangat nasionalisme dan persatuan bangsa.

Sesungguhnya budaya masyarakat Indonesia yang pluralistik ini terkenal sangat toleran, santun, dan menghargai perbedaan yang ada. Kemauan untuk menghargai dan menghormati perbedaan adalah merupakan bagian dari kebudayaan yang sangat luhur. Masyarakat yang menghargai nilai-nilai budaya tidak akan terjebak pada konflik, karena bagi masyarakat yang berbudaya, perbedaan adalah suatu keindahan yang harus dipelihara dengan baik.

Kebudayaan merupakan segala sesuatu yang diciptakan oleh akal budi manusia. Manusia (masyarakat) dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan, karena keduanya merupakan suatu jalinan yang saling erat berkait. Kebudayaan tidak akan ada tanpa ada masyarakat dan tidak ada satu kelompok manusia pun, betapa terasing dan bersahajanya hidup mereka, yang tidak mempunyai kebudayaan. Semua kelompok masyarakat pasti memiliki kebudayaan, karena manusia merupakan subyek budaya. Yang berbeda hanyalah tingkat dan taraf kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing kelompok masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X