HEADLINE Harian Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Rabu Pon (5/10), mengejutkan pembaca. Karena bertepatan peringatan Hari TNI, KR menempatkan berita : ‘Kasus Bunuh Diri Meningkat’ dan ‘Anggota Brimob Tembak Diri Gunakan Pistol’.
Headline tersebut mengajak publik, pembaca pencinta KR diingatkan akan pentingnya kesehatan jiwa. Kita pasti ingat slogan ‘Men sana in carpore sano’ (dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang sehat). Dan 10 Oktober oleh ‘World Federation of Mental Health (WFMH)’ dan didukung WHO, sudah ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) sejak 1992. Tujuannya, untuk menghormati hak-hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Atau lebih prioritas adalah memperluas program pencegahan, pelayanan yang memadai dan meningkatkan kesehatan jiwa yang optimal.
Berita yang diekspos media, terlebih televisi seakan menunjukkan pada dunia bila bangsa kita, dilanda wabah penyakit gangguan mental dan gangguan jiwa. Di dalam negeri saja, tiada jam/hari tanpa berita kriminal, bahkan tindak kriminal yang luar biasa menakutkan, mencemaskan.
Urutan Teratas
Tahun 2016 ini merupakan perayaan HKJS ke-25 dengan mengangkat tema ‘Psychological first aid’. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan, prevalensi gangguan mental emosional secara nasional adalah sebesar 6% atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat secara nasional adalah 1,7 per 1.000 penduduk atau sekitar 400.000 orang. Kasus gangguan jiwa berat/- psikotik di DIY menempati urutan teratas di Indonesia, yaitu 2,7 per 1.000 penduduk. Gangguan jiwa menurut Depkes RI adalah suatu perubahan fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial.
Penyebab gangguan jiwa seringkali tidak diketahui. Gangguan jiwa dapat dilatarbelakangi faktor genetik maupun faktor lingkungan sekitar atau perpaduan dari faktor-faktor tertentu. Faktor tersebut antara lain senyawa kimia alami pada otak yaitu neurotransmitter yang berdampak pada mood dan berbagai aspek kesehatan mental, memiliki keluarga sedarah dengan riwayat gangguan jiwa, ketidakseimbangan hormon, mengalami kejadian traumatis. Juga menggunakan obat-obat terlarang, menjalani kehidupan yang penuh tekanan dan mengalami penyakit kronis. Sementara, gangguan jiwa dapat dikategorikan menjadi beberapa macam, antara lain gangguan kecemasan, gangguan kepribadian, afektif/mood, ketidakmampuan mengontrol keinginan, gangguan jiwa akibat penggunaan zat psikoaktif. Kemudian gangguan psikosis, pola makan, obsesif-kompulsif, gangguan pascatrauma/post-traumatic stress disorder, gangguan disosiatif, gangguan seksual dan gender, somatoform dan gangguan tidur.
Pencegahan
Pencegahan gangguan jiwa primer dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar. Peran orangtua dan guru dalam mengasuh dan mendidik anak, berpengaruh dalam perkembangan jiwa anak. Upaya untuk menjaga kesehatan jiwa anak adalah menerima anak apa adanya dengan kelebihan dan kekurangannya. Termasuk memberikan pujian dan atau memberikan penghargaan/reward jika anak melakukan hal-hal yang baik dan bila berbuat salah memberitahu bagaimana yang benar tanpa mengritik secara pedas dan diulang-ulang.