â€Bumi akan selalu cukup memenuhi kebutuhan seluruh manusia, tapi tak akan cukup memenuhi keserakahan satu orang manusia.â€
PESAN moral di atas disampaikan Gandhi bertahun lalu kepada pengikutnya. Kata-kata itu lebih sebagai pesan moral agar setiap manusia tidak mengejar kehausan nafsu duniawinya semata. Karena seluruh isi bumi pun tak akan sanggup memenuhinya.
Pesan moral ini masih relevan apabila kita kontekskan dengan kondisi Bangsa Indonesia dewasa ini. Hampir setiap hari kita menyaksikan para pejabat saling tunjuk menuduh siapa yang ‘Sengkuni’. Sementara mereka sendiri adalah ‘Durno’.
Kondisi Kritis
Bangsa Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi kritis, bahkan sekarat. Jika tidak segera diobati dengan obat yang tepat dan dosis yang menyembuhkan, beberapa tahun ke depan nama Indonesia hanya akan menjadi sejarah. Perjuangan gigih Bung Karno dan Bung Hatta tinggal kenangan bahkan terlupakan.
Bagaimana tidak? Negara Indonesia sedang diserang penyakit korupsi dari berbagai sisi, yang menggerogoti tanpa ampun. Terakhir, Sabtu (17/9) malam KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Irman Gusman, Ketua DPD RI. Betapa perih rasanya mendengar berita ini. Lembaga yang sedang diperjuangkan kewenangannya karena diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi daerah, ternyata menikam rakyat dari belakang.
Dengan dijeratnya Ketua DPD dalam kasus korupsi ini, lengkaplah sudah penderitaan rakyat karena ulah wakil dan pemimpin di pusat. Pertama, kita dihebohkan kasus korupsi Ketua MK Akil Muchtar. Lembaga yang kita percaya bersih dan berintegritas ternyata menyimpan busuk di dalamnya. Baru-baru ini juga, kita kembali dikejutkan dengan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Arif Hidayat, dilanjutkan dengan pemberhentian Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena pelanggaran etik yang dilakukannya. Terakhir korupsi menggoncang MA dengan dugaan suap yang dilakukan Sekretaris Jendral MANurhadi.
Dalam buku Hukum Tak Kunjung Tegak, Moh Mahfud MD menjelaskan betapa memrihatinkannya kondisi korupsi di Indonesia. Banyaknya pejabat negara dan wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi ternyata tak menyurutkan niat pejabat lain melakukan korupsi, bahkan semakin menjadi-jadi. Keadaan ini disebabkan lemahnya kontrol pemerintah atas transparansi pengelolaan anggaran dan rendahnya penegakan hukum bagi para pelakunya.