Upaya Pendidikan
Pemerintah daerah memiliki kewajiban membina bahasa daerah bekerja sama dengan lembaga kebahasaan yang ada. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang 24 nomor 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Regenarasi penutur bahasa daerah penting dikuatkan melalui pendidikan sejak anak usia dini. Beberapa hal penting diperhatikan sebagai strategi mendidikan bahasa daerah bagi anak usia dini. Pertama, anak dikenalkan kosakata bahasa daerahnya di keluarga. Bahasa daerah sering dikonotasikan sebagai bahasa kelas dua atau bahasa pinggiran. Anak yang kesehariannya menggunakan bahasa daerah dianggap anak kampung. Untuk itu orangtua kadang lebih bergengsi mendidik anaknya menggunakan Bahasa Indonesia. Tidak ada yang salah membiasakan anak dengan Bahasa Indonesia. Hanya saja sesekali atau rutin anak penting dikenalkan bahasa ibunya.
Kedua, menggunakan media yang menarik anak. Usia anak merupakan usia bermain, sehingga media menjadi vital sebagai kunci mendidik anak. Pengenalan dan pembiasaan anak terkait bahasa daerah dapat dioptimalkan melalui video lagu daerah, permainan tradisional, game interaktif, dan lainnya. Penciptaan media berbahasa daerah yang menarik anak mendesak dibutuhkan. Ketiga, melalui pendidikan formal di sekolah. Pelajaran bahasa daerah mesti dipertahankan sebagai pelajaran wajib. Muatan lokal dapat menjadi pendukungnya. Misalnya seni dan budaya lokal yang tentu erat kaitannya menggunakan bahasa daerah.
Orangtua dan guru memiliki konsekuensi untuk meningkatkan kemampuannya dalam berbahasa daerah. Kesulitan mulai dialami oleh orangtua generasi 1990-an ke atas. Era kini kesulitan pembelajaran dapat diatasi dengan bantuan media internet.
(Nur Hayati MPd. Dosen Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) FIP Universitas Negeri Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 20 September 2016)