Data nasabah bank yang sangat rahasia dan dikelola oleh bank saja, dapat diakses oleh bank lain, misalnya melalui ATM bersama, internet banking, mobile banking, bahkan phone banking. Hal ini mempermudah nasabah melakukan transaksi, bahkan yang tidak berhubungan dengan bank sekalipun, misalnya membayar listrik ke PLN, air ke PDAM, pembayaran tiket perjalanan. Sayangnya, pembayaran secara online ini belum dapat dilakukan untuk membayar pajak kendaraan secara nasional, meskipun di beberapa provinsi sudah bisa.
Selain membangun infrastruktur fisik, sebaiknya Presiden Jokowi jangan mengesampingkan pembangunan nonfisik, karena tidak kalah pentingnya dengan infrastruktur fisik. Bahkan kalau data kependudukan dapat diselenggarakan secara terintegrasi di tingkat nasional, berbagai kartu pintar yang selama ini sulit pendistribusiannya, tidak diperlukan lagi. Bahkan sila Persatuan Indonesia akan sangat dapat dirasakan penduduk, karena pergi ke mana pun di seluruh Indonesia, penduduk bisa mendapatkan layanan yang selalu sama.
(Dr Wing Wahyu Winarno MAFIS CAAk. Dosen STIE YKPN Yogyakarta dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 5 September 2016)