Kartu (Pintar) Virtual

Photo Author
- Senin, 5 September 2016 | 16:09 WIB

Data nasabah bank yang sangat rahasia dan dikelola oleh bank saja, dapat diakses oleh bank lain, misalnya melalui ATM bersama, internet banking, mobile banking, bahkan phone banking. Hal ini mempermudah nasabah melakukan transaksi, bahkan yang tidak berhubungan dengan bank sekalipun, misalnya membayar listrik ke PLN, air ke PDAM, pembayaran tiket perjalanan. Sayangnya, pembayaran secara online ini belum dapat dilakukan untuk membayar pajak kendaraan secara nasional, meskipun di beberapa provinsi sudah bisa.

Selain membangun infrastruktur fisik, sebaiknya Presiden Jokowi jangan mengesampingkan pembangunan nonfisik, karena tidak kalah pentingnya dengan infrastruktur fisik. Bahkan kalau data kependudukan dapat diselenggarakan secara terintegrasi di tingkat nasional, berbagai kartu pintar yang selama ini sulit pendistribusiannya, tidak diperlukan lagi. Bahkan sila Persatuan Indonesia akan sangat dapat dirasakan penduduk, karena pergi ke mana pun di seluruh Indonesia, penduduk bisa mendapatkan layanan yang selalu sama.

(Dr Wing Wahyu Winarno MAFIS CAAk. Dosen STIE YKPN Yogyakarta dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 5 September 2016)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X