Publik harus memberikan perhatian memadai kepada Menristekdikti untuk memperbaiki tata kelola pendidikan tinggi, sebesar yang mereka berikan kepada Mendikbud dalam menata persekolahan.
(Dr Suharno MSi. Doktor Kebijakan Publik, Dosen FIS dan Ketua Prodi S2 PPKn PPs UNY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 2 September 2016)