• Jumat, 22 September 2023

Sengkarut APBN 2016

- Kamis, 1 September 2016 | 10:41 WIB

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata 'sengkarut' berarti tidak keruan atau tidak menentu. Itulah kata yang dapat digunakan untuk menjelaskan gambaran kondisi APBN 2016 yang tidak keruan atau tidak menentu. APBN 2016 yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 30 Oktober 2015 yang lalu, sesungguhnya berada dalam kondisi ketidakpastian karena melemahnya perekonomian dunia, rencana The Fed menaikkan suku bunga, dan melemahnya harga komoditas dunia seperti harga produk pertambangan dan pertanian. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas capaian serapan APBN 2016.

Total belanja dalam APBN 2016 disepakati oleh DPR-RI dan Pemerintah sebesar Rp 2.095,7 triliun, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.325,6 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 770,2 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian lembaga (KL) sebesar Rp 784,1 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 541,4 triliun. Total pendapatan ABPN 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun dan pembiayaan defisit anggaran 2,15% sebesar Rp 273,2 triliun.

Total pendapatan ABPN 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun dan pembiayaan defisit anggaran 2,15% sebesar Rp 273,2 triliun. Total pendapatan negara meliputi sektor perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 237,8 triliun. Selain itu juga penerimaan hibah sebesar Rp 2 triliun. Capaian anggaran belanja tergantung capaian anggaran pendapatan.

Sampai dengan akhir bulan Juni 2016, realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 634,7 triliun atau sebesar 34,83% dari target APBN tahun 2016 yang sebesar Rp 1.822,5 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp 865,4 triliun atau sebesar 41,29% dari pagu APBN tahun 2016 yang sebesar Rp 2.095,7 triliun. Karena realisasi pendapatan negara dan hibah hanya mencapai 34,83% maka realisasi belanja negara baru mencapai 41,29%. Dengan demikian, terjadi defisit APBN sebesar Rp 230,7 triliun atau 1,83% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasar kondisi tersebut, maka Menkeu RI memangkas anggaran belanja pemerintah dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 133,8 triliun dalam APBN-Perubahan 2016, yang meliputi anggaran belanja pemerintah sebesar Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Pemangkasan anggaran berkaitan dengan kegiatan yang dianggap tidak menunjang program prioritas pemerintah seperti perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan dan bahkan belanja pembangunan gedung pemerintah yang belum dianggap prioritas saat ini.

Mengapa sengkarut APBN 2016 terjadi? Hal ini disebabkan karena kondisi ketidakpastian karena melemahnya perekonomian dunia dan melemahnya harga komoditas dunia seperti harga produk pertambangan dan pertanian yang berdampak terhadap realisasi penerimaan pajak yang diperkirakan meleset sebesar Rp 219 triliun di bawah target. Sebagai pembanding, penerimaan pajak tahun 2014 dan 2015 meleset sebesar Rp 100 triliun dan Rp 248,9 triliun dari target yang ditetapkan. Melesetnya sumber pendapatan pajak tersebut akan mengakibatkan defisit APBN 2016 semakin besar.

Oleh karena itu, perlu alternatif sumber pendanaan APBN 2016 yang berasal dari program Tax Amnesty. Permasalahannya adalah jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program Tax Amnesty baru mencapai Rp1,6 triliun atau sebesar 1% dari target Rp165 triliun sampai dengan tanggal 26 Agustus 2016.

Pemangkasan APBN-Perubahan 2016 sebesar Rp 133,8 triliun dan kemungkinan melesetnya target uang tebusan dari program Tax Amnesty mestinya menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah dalam menyusun RAPBN pada tahun-tahun mendatang agar tidak menimbulkan sengkarut APBN. Disinilah diperlukan kematangan para penyusun kebijakan RAPBN, optimalisasi anggota DPR dalam membahas dan menyetujui RAPBN menjadi APBN termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dan tentunya dukungan data serta informasi untuk mendukung APBN yang mampu mendanai pembangunan agar terwujud hasil pembangunan inklusif.

Halaman:

Editor: ivan

Tags

Terkini

Lansia dan Bonus Demografi Kedua di Indonesia

Kamis, 14 September 2023 | 08:51 WIB

Peningkatan Rasio Pajak

Selasa, 12 September 2023 | 22:30 WIB

Nasib UMKM di era Revolusi Industri 4.0

Selasa, 12 September 2023 | 14:20 WIB

Agile Leadership untuk Membangun Ketangkasan Organisasi

Senin, 11 September 2023 | 18:40 WIB

Digipay Satu, Solusi Digitalisasi Belanja Pemerintah

Senin, 11 September 2023 | 16:24 WIB

Azan Toleran Cermin Masyarakat Temanggung Moderat

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:45 WIB

Harga BBM

Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:30 WIB

Politisasi Kemiskinan

Jumat, 25 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Pengelolaan DHE

Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:50 WIB

Ekonomi Sirkular

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:10 WIB

Sanering dan Redenominasi

Jumat, 7 Juli 2023 | 04:08 WIB

Bank Indonesia

Rabu, 5 Juli 2023 | 08:24 WIB
X