Langkah Antisipasi
Ada beberapa langkah antisipasi yang bisa dilakukan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Calon jemaah haji harus makin waspada terhadap beragam iming-iming pihak yang menawarkan perjalanan haji tanpa melalui prosedur resmi. Lebih baik menggunakan jalur yang disediakan secara sah oleh pemerintah. Kesabaran untuk menunggu antrean haji harus dianggap sebagai ujian yang mesti ditempuh.
Pemerintah pun harus makin memperketat regulasi dan pengawasan agen-agen perjalanan haji dan umrah yang makin menjamur. Termasuk agen perjalanan yang menggunakan ‘jalan tikus’. Pemerintah harus tegas agar tidak semakin banyak jemaah yang tertipu. Terkait paspor yang dikeluarkan oleh imigrasi Filipina terhadap warga negara Indonesia, pemerintah Indonesia wajib melakukan koordinasi dengan Pemerintah Filipina. Sebab calon jemaah ini hanyalah korban belaka. Dan kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.
(Rachmanto MA. Alumnus Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Sekolah Pascasarjana UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 27 Agustus 2016)