PROBLEM mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sekarang ini adalah masalah kejujuran dan kemandirian. Masalah kejujuran dan kemandirian telah berdampak luas dalam sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktik korupsi yang meluas pada setiap sektor kehidupan merupakan dampak ketidakjujuran. Begitu juga kebergantungan kita terhadap bangsa lain (pemilik modal) dalam pelbagai bidang bahkan ideologi merupakan dampak negatif dari ketidakmandirian bangsa kita. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana membangun kejujuran dan kemandirian?
Jujur dalam hal ini menyangkut dua aspek yaitu jujur dalam perkataan dan jujur dalam bersikap atau perbuatan. Kejujuran dalam perkataan dan perbuatan mengandung tiga unsur utama yaitu benar, baik, dan berguna. Idealnya seseorang disebut jujur manakala perkataan dan perbuatannya selalu benar, baik, dan berguna. Seseorang yang jujur tidak akan mengatakan atau berbuat sesuatu (meskipun benar) kalau tidak mengandung unsur kebaikan dan kemanfaatan.
Faktor pembentuk kejujuran meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain rasa tanggung jawab, kehidupan bahagia tanpa tekanan, dan ketaatan dalam beribadah. Faktor eksternal antara lain keluarga yang harmonis, masyarakat yang kondusif, dan lingkungan sekolah yang konsisten melakukan pembiasaan hidup jujur.
Sikap Mental
Sementara kemandirian adalah sikap mental atau perilaku yang memungkinkan seseorang bertindak independen, benar, dan bermanfaat. Serta berusaha melakukan segala sesuatu dengan jujur atas dorongan dirinya sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri sesuai dengan hak dan kewajibannya. Kemandirian juga dapat diartikan berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Individu yang mandiri adalah individu yang berani mengambil keputusan dilandasi pemahaman akan segala konsekuensi dari keputusan yang diambilnya itu.
Kemandirian dipengaruhi oleh stimulasi yang datang dari lingkungannya. Hurlock mengatakan salah satu faktor penyebab kemandirian adalah pola asuh orangtua (tidak selalu melayani keperluan anak, tidak memanjakan, keseimbangan antara memuji dan mengkritisi). Orangtua yang demokratis sangat besar pengaruhnya terhadap kemandirian anaknya. Begitu juga sistem pendidikan yang demokratis tanpa indoktrinasi berpengaruh juga terhadap kemandirian seseorang. Tidak kalah pentingnya sistem kehidupan masyarakat yang aman, mengapresiasi potensi dengan menyediakan berbagai arena atau wahana dan tidak terlalu hierarkis juga besar pengaruhnya terhadap kemandirian seseorang.
Pada kenyataannya pembentukan nilai kejujuran dan kemandirian kendalanya sangat banyak. Ketidakjujuran dalam keluarga, masyarakat dan di sekolah menjadi hal yang dianggap biasa. Orangtua tidak jujur pada anaknya, tokoh masyarakat melakukan kebohongan publik, dan peserta didik menyontek ketika mengerjakan tes menjadi hal yang dianggap biasa dalam kehidupan seharihari. Kejujuran menjadi sesuatu yang sangat mahal. Hal itu merupakan ‘bibit unggul’berkembangnya budaya korupsi yang terjadi di semua sektor kehidupan. Belum ada upaya nyata untuk mengatasi hal tersebut.
Begitu juga dalam kemandirian masih sangat memprihatinkan. Fenomena ramainya mall merupakan salah satu bukti ketidakmandirian anak bangsa. Dalam kehidupan keseharian utamanya remaja dan pemuda perkotaan waktunya lebih banyak digunakan untuk pergi ke mall daripada untuk melakukan aktivitas produktif yang bermanfaat dalam membangun kemandirian. Remaja dan pemuda selalu menjadi objek bisnis bagi pemilik modal.