Mengawal ‘Cashflow’ Tax Amnesty

Photo Author
- Senin, 8 Agustus 2016 | 23:48 WIB

Tantangan

Ada sejumlah faktor yang melatari kebijakan tax amnesty itu digulirkan. Salah satunya adalah ketidakstabilan fiskal yang disebabkan anjloknya penerimaan. Buruknya kinerja ekonomi dunia berpengaruh signifikan terhadap merosotnya penerimaan dari ekspor-impor. Kondisi diperparah lagi dengan realisasi penerimaan pajak yang kurang menggembirakan. Target APBN-Perubahan 2016 penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.539,2 triliun. Namun data terakhir sampai Juni 2016 baru terealisasi sebesar Rp 460,7 triliun.

Di tengah optimis pemerintah apalagi didukung kehadiran Sri Mulyani sebagai Menkeu ‘baru’, masyarakat terutama pelaku pasar masih digelayuti rasa pesimis repatriasi akan berhasil. Alasannya masuk akal. Bunga investasi SBN seperti Obligasi Negara Ritel terhitung sangat kecil, sekitar 6% - 8%, padahal mereka masih harus membayar tarif tebusan 2%. Sementara negara asing tempat mereka memarkir dana, pasti akan menyiapkan kebijakan ‘balasan’ yang memungkinkan mereka menahan hartanya tetap di luar negeri.

Apa pun yang terjadi, kebijakan tax amnesty sudah bergulir. Tidak salah jika masyarakat turut serta mendukung dan mengawal agar pemerintah berhasil mengoptimalkan tanpa adanya kebocoran. Dan dana yang terhimpun itu benarbenar dimanfaatkan untuk kepentingan perbaikan kinerja ekonomi sebagaimana diamanatkan UU.

(Imron Rosyadi. Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Kandidat Doktor Ekonomi Islam UIN Suka Yogyakarta)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X