Peran Bank Sampah dan TPS3R dalam Pengelolaan Sampah

Photo Author
- Senin, 24 Juni 2024 | 05:50 WIB
Vidyana Arsanti, S.Si., M.Sc.
Vidyana Arsanti, S.Si., M.Sc.


KRjogja.com - SUDAH menjadi rahasia umum bahwa permasalahan sampah di wilayah Yogyakarta saat ini sudah sampai level mengkhawatirkan. Pemerintah Daerah sudah mewajibkan dilaksanakan pengelolaan sampah mandiri setiap wilayah terutama tingkat Kalurahan/Desa bahkan RW. Salah satu solusi yang memungkinkan dengan mengoptimalisasi fungsi dan peran Bank Sampah yang ada di setiap RW dan peran TPS3R yang ada di beberapa titik pada setiap Kabupaten/Kota. Baik bank sampah maupun TPS3R merupakan salah satu sistem pengelolaan sampah mandiri yang diharapkan bisa menjadi solusi nyata menanggulangi permasalahan sampah.

Bank sampah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat berperan aktif. Sistem menampung, memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi kepada pasar/pengepul sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah. Tujuan utama pendirian Bank Sampah untuk membantu menangani pengolahan sampah dan menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna bagi masyarakat, misalnya dalam bentuk kerajinan dan pupuk untuk kesuburan tanah.

Baca Juga: Pemulangan Jemaah Gelombang I, Garuda Lakukan Penyesuaian Jadwal

Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan skala komunal. Melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Program TPS3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. TPS3R berperan menjamin terkelolanya sampah di setiap wilayah dan mengurangi kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA. Penyelenggaraan kegiatan pengolahan sampah menekankan pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah, serta pembinaan pendampingan dari Pemerintah Daerah dalam rangka keberlangsungan dan keberlanjutan TPS3R.

Masyarakat bisa menjadikan Bank Sampah sebagai solusi pengelolaan sampah di hulu (sumber), sedangkan TPS3R dapat dijadikan sebagai sarana pengelolaan sampah di hilir (wilayah). Artinya kedua alternatif solusi di atas, baik Bank Sampah maupun TPS3R harus di sinkronisasikan agar berkesinambungan dalam upaya pengelolaan sampah di masyarakat. Keduanya tidak boleh berdiri masing-masing tanpa adanya sinergi dalam menanggulangi permasalahan sampah.

Peta alur pengelolaan sampah dari bagian hulu ke hilir harus jelas, diatur dengan tepat dan sistematis. Upaya untuk menguatkan pengelolaan sampah di bagian hulu melalui program bank sampah yaitu Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) dan Gerakan Mengolah Sampah Organik. Kedua program tersebut menekankan pada perubahan sosial perilaku masyarakat agar mau dan mampu mengelola sampah dari sumbernya. Sedangkan pengelolaan sampah di bagian hilir yaitu sampah residu akan dikelola lebih lanjut pada TPS3R agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan.

Baca Juga: Kematian Jemaah Haji di Armuzna Berkurang

Potensi timbunan sampah di Yogyakarta kurang lebih berjumlah 300 ton/hari, harapannya dengan sistem yang sikron berkesinambungan antara bank sampah dan TPS3R dapat menangani 100% sampah tanpa harus menyumbangkan sampah ke TPA. Menggunakan skema ini harapannya permasalahan sampah dapat terselesaikan pada lingkup wilayah Kota/Kabupaten. Sehingga sedikit demi sedikit secara bertahap permasalahan sampah di Yogyakarta saat ini dapat teratasi. Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Kota Pariwisata tetap terjaga dengan terwujudnya wilayah yang bersih, rapi, dan teratur seperi selogannya “Yogyakarta Berhati Nyaman”. Salam 3R. (Vidyana Arsanti, S.Si., M.Sc., Dosen Program Studi Geografi, Universitas Amikom Yogyakarta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X