Transformasi Digital Pelayanan Kesehatan, Implikasi Sosial dan Tantangan Keamanan Data

Photo Author
- Senin, 24 Juni 2024 | 13:45 WIB
Shafa Salsabila Gusna (istimewa)
Shafa Salsabila Gusna (istimewa)

Transformasi Digital Pelayanan Kesehatan, Implikasi Sosial dan Tantangan Keamanan Data

Oleh Shafa Salsabila Gusna

TRANSFORMASI Digital dalam sektor kesehatan telah membawa perubahan signifikan dalam cara layanan kesehatan diberikan dan diakses. Pada dasarnya berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan termasuk dalam kategori pelayanan publik di bidang jasa (Publik et al., 2009).

Pada praktiknya, pelayanan kesehatan rumah sakit terdapat 2 jenis yakni publik atau umum adalah rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau badan hukum nirlaba dan rumah sakit privat atau swasta dikelola oleh badan hukum yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan, biasanya berbentuk perseroan terbatas atau persero. Adapun aplikasi pelayanan kesehatan yang dikelola pemerintah yakni satu sehat sebagai ekosistem digital kesehatan, mobile JKN untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan informasi program jaminan kesehatan nasional, dll.

Hingga tahun 2019 di Indonesia, terdapat 2.344 rumah sakit umum dan 533 rumah sakit swasta (Hammad & Ramie, 2022). Perusahaan tersebut mayoritas menggunakan aplikasi untuk menunjang pelayanan kesehatan. Berbagai rumah sakit telah mengadopsi aplikasi digital yang memungkinkan pasien untuk mendaftar secara online, mengakses riwayat medis, menjadwalkan janji temu, dan mendapatkan hasil laboratorium secara cepat dan efisien. Kemudahan akses dan efisiensi merupakan manfaat utama dari transformasi digital dalam pelayanan kesehatan. Pasien kini dapat mendaftar dan membuat janji temu dengan mudah melalui aplikasi, mengurangi waktu tunggu dan antrian di rumah sakit. Selain itu, pasien dapat mengakses riwayat medis mereka kapan saja, memungkinkan monitoring kesehatan yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang lebih efektif.

Peningkatan kualitas layanan kesehatan juga merupakan hasil dari transformasi digital. Dengan data pasien yang tersedia secara digital, tenaga medis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat. Fasilitas telemedicine memungkinkan pasien untuk berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang langsung ke rumah sakit, menghemat waktu dan biaya. Perubahan harapan dan perilaku pasien menjadi salah satu implikasi sosial dari penggunaan aplikasi rumah sakit. Pasien kini mengharapkan layanan yang cepat dan transparan, sesuai dengan kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi digital.

Selain itu, pasien menjadi lebih aktif dalam mengelola kesehatan mereka, memanfaatkan fitur-fitur aplikasi untuk memonitor kondisi kesehatan dan mengikuti perkembangan pengobatan. Ketergantungan pada teknologi juga menjadi fenomena sosial yang muncul. Keberhasilan layanan kesehatan kini sangat bergantung pada keandalan sistem digital, yang menuntut organisasi layanan kesehatan untuk memastikan ketersediaan dan fungsionalitas aplikasi tanpa gangguan. Hal ini menciptakan kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang kuat dan berkelanjutan.

Namun sayangnya terdapat sekitar 400 aplikasi kesehatan di Indonesia yang belum terintegrasi (tempo.co). Akibatnya pengguna harus registrasi secara berulang pada setiap aplikasi yang akan digunakan sehingga timbul kekhawatiran apakah data pengguna akan tetap aman. Privasi dan keamanan data menjadi tantangan utama dalam penggunaan aplikasi layanan kesehatan. Pasien harus memberikan informasi pribadi dan medis yang sensitif, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menjadi sasaran peretasan dan penyalahgunaan. Rumah sakit harus menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat untuk melindungi data pasien dari kebocoran dan akses tidak sah.

Ini mencakup enkripsi data, penggunaan autentikasi dua faktor, dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Tantangan regulasi juga perlu diperhatikan. Organisasi layanan kesehatan harus memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku terkait perlindungan data dan privasi, yang sering kali memerlukan investasi signifikan dalam infrastruktur teknologi dan pelatihan staf. Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan digital. Kepercayaan masyarakat adalah faktor kunci dalam adopsi teknologi digital. Insiden kebocoran data atau pelanggaran privasi dapat merusak kepercayaan ini dan menghambat penggunaan aplikasi. Oleh karena itu, rumah sakit perlu mengkomunikasikan upaya perlindungan data mereka dengan jelas kepada pasien dan menunjukkan komitmen mereka terhadap keamanan data.

Meskipun inovasi ini membawa banyak manfaat, ada implikasi sosial dan tantangan keamanan data yang menurut penulis perlu dikaji secara mendalam terutama melalui lensa social exchange theory dan communication privacy management (West and Turner, 2020). Teori manajemen privasi berfokus pada pengelolaan informasi pribadi. Terdapat 3 asumsi teori manajemen privasi komunikasi diantaranya:
• Manusia adalah pembuat pilihan, seseorang bebas untuk menentukan pilihannya akan terbuka atau mengungkapkan diri pada siapa.
• Manusia pembuat aturan, kita dapat mengatur tentang apa saja informai yang boleh atau tidak boleh dibagikan.
• Peraturan didasarkan pada pertimbangan orang lain dan dirinya sendiri artinya seseorang akan memberikan informasi kepada orang lain jika yakin bahwa informasi tersebut tidak akan disalahgunakan karena setelah informasi pribadi diungkapkan, informasi tersebut menjadi milik bersama oleh penerima.

Sosial exchange theory atau Teori pertukaran sosial yang diperkenalkan oleh Thibaut dan Kelley menyatakan bahwa interaksi manusia adalah serangkaian pertukaran di mana individu berusaha memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Menjelaskan bagaimana manusia mengevaluasi hubungan yang mereka miliki untuk memutuskan bertahan atau pergi dari hubungan yang dimilikinya. Evaluasi ini didasarkan pada dua tipe perbandingan, yaitu level perbandingan dan level perbandingan untuk alternatif. CL merupakan

standar bagi apa yang dianggap seseorang harus ia dapatkan dalam sebuah hubungan. Sementara itu CLalt menjelaskan bagaimana seseorang mengevaluasi hubungan berdasarkan alternatif- alternatif apa yang mereka miliki dari sebuah hubungan. Secara garis besar teori tersebut membahas mengenai komunikasi berdasarkan untung dan rugi.

Dapat disimpulkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan kesehatan di Indonesia membawa banyak manfaat. Namun, ini juga menimbulkan tantangan signifikan terkait privasi dan keamanan data. Berdasarkan communication privacy management theory, pasien berhak menentukan jenis dan jumlah informasi pribadi yang boleh diungkapkan kepada pelayanan kesehatan. Namun regulasi saat ini belum sepenuhnya menjamin hak privasi pasien.

Menurut social exchange theory, pelayanan kesehatan dan pasien akan mengevaluasi hubungan dan interaksinya dengan membandingkan tingkat manfaat dan kerugian yang didapat. Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan manfaat seperti aksesibilitas dan efisiensi, tetapi juga membawa risiko kerugian privasi dan keamanan data bagi pasien.

Berdasarkan dua teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pasien seharusnya memiliki hak terkait data privasi mereka. Namun berdasarkan regulasi yang ada seakan akan dinormalisasi bahwa seseorang harus bersedia mengungkapkan informasi pribadi mereka untuk mendapatkan manfaat layanan digital yang optimal. Oleh karena itu, layanan kesehatan dan pengembang aplikasi perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa data pasien dilindungi dengan baik sambil terus meningkatkan kualitas layanan digital yang mereka tawarkan.

Sebaiknya pemerintah menetaokan satu aplikasi yang dikelola dengan matang dan terintegrasi dengan seluruh ekosistem pelayanan kesehatan demi meninimalisir sampah digital dan mengendalikan lajur data pribadi. Melalui pengelolaan yang tepat dan penerapan kebijakan yang ketat, aplikasi pelayanan kesehatan dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di era digital, sembari menjaga kepercayaan dan kepuasan pasien. (Penulis adalah Mahasiswa Magister Illmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X