Cak Lontong

Photo Author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 10:45 WIB
Dr. Sumbo Tinarbuko
Dr. Sumbo Tinarbuko

 


KOMEDIAN Cak Lontong menjadi perbincangan warganet. Apa penyebabnya? pelawak dengan slogan mikir, sengaja balik nama. Ia banting setir memasuki taferil putih kehitaman: politik praktis.

Mengapa dikatakan demikian? Jejak digital dan realitas media menorehkan catatan akurat. Ia sengaja memilih jalan baru politik praktis. Peristiwanya berlangsung cepat. Terhitung sejak dipilih menjadi Ketua Tim Pemenangan paslon Gubernur Jakarta Pramono Anung - Rano ‘’Si Doel’’ Karno.

Jabatan mentereng Ketua Tim Pemenangan dalam perspektif komunikasi politik setara jabatan Direktur Kreatif Event Organizer (EO) Politik. Jabatan itu mewajibkannya merancang strategi komunikasi politik. Strateginya: kampanye politik riang gembira.

Tujuannya? Ia harus berhasil mengantarkan Pramono Anung dan Rano ‘’Si Doel’’ Karno merebut kursi kekuasaan jabatan gubernur dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Baca Juga: Tentrem Cultural Week, Tampilkan Akulturasi Budaya dan Kuliner

Cak Lontong dalam kapasitasnya sebagai EO Politik cum Ketua Tim Pemenangan, menempatkan frasa riang gembira di belakang lokomotif diksi politik. Apa makna konotasinya? Terbaca ia berusaha mendekonstruksi mitos politik praktis. Dipercaya sebagai tindakan mengedepankan upaya meraih kemenangan (kekuasaan) dengan menghalalkan segala cara. Pendeknya, ia berupaya mengubah mitos negatif politik praktis.

Ia menginginkan aktivitas politik praktis memiliki aura positif. Menjadikannya suatu kegiatan kampanye politik mengedepankan suasana riang gembira. Sebuah kampanye Pilkada mengutamakan komunikasi politik dalam balutan bahasa cinta.

Akankah terwujud? Jawabnya dapat dilihat dalam dua perspektif. Akan terwujud atau sebaliknya. Agar dapat terlaksana dengan sukses, ia wajib menjalankan aktivasi kampanye politik riang gembira.

Seperti apa penampakan visualnya? Dalam catatan penulis, setidaknya ada lima sila aktivasi strategi kampanye politik riang gembira. Pertama, ia wajib memandu secara tertib dan bertanggung jawab atas perjalanan kampanye politik riang gembira yang dilakukan junjungannya.

Bentuk panduannya? Salah satunya tidak menyebar sampah visual iklan politik di ruang publik berisi pesan verbal-visual yang tertera pada APK. Ia harus mengontrol pasukannya tidak secara subversif memasang APK di jembatan, trotoar, tiang penerangan, rambu lalu lintas, tiang telepon dan listrik. Dilarang menebar sampah visual iklan politik di trotoar, bangunan heritage, peribadatan, sekolah serta pohon perindang.

Baca Juga: Sebatik Fest, Ratusan Orang Gowes Bareng Keliling Yogya

Kedua, ia harus memastikan ruang publik tidak boleh diprivatisasi dengan menempatkan iklan politik junjungannya berikut bendera parpol pengusungnya.

Ketiga, ia wajib mendampingi junjungannya saat menjalankan kampanye politik dan debat publik. Membersamai mereka blusukan bertemu calon pemilih dengan menyusun pesan verbal-visual yang realistis sesuai realitas lapangan.

Keempat, ia harus mengawal pesan visual-verbal politik untuk disampaikan sebagai pesan politik yang efektif dan komunikatif dalam nuansa riang gembira. Bukan sebaliknya, mengumandangkan berbagai janji politik gombal gambul yang diucapkan tanpa mikir. Selain itu, tidak menjalankan proses komunikasi politik bernada nyinyirisme dan julidtisme dengan menyerang gagasan serta pemikiran paslon lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X