Membuat mahasiswa mampu mengasah imajinasi, memperluas wawasan kebangsaan, memiliki rasa empati, cinta tanah air, dapat bermusyawarah hingga tercapai mufakat, menciptakan pola pikir yang demokratis, serta dalam penyampaian aspirasi mahasiswa mampu mengontrol diri agar tidak bersikap anarkis, bersikap toleransi, bergaul tanpa membedakan SARA, mencegah adanya bulliying, menghindari pergaulan bebas, dapat menggunakan teknologi secara bijak, dan mampu membatasi diri dari tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Sehingga, wawasan dan sikap-sikap tersebut dapat dijadikan pedoman dan dipraktekkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. (*)
(Alifia Zumna Rinduan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta)