Statistik Sektoral

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:10 WIB
Dr Sultan SE MSi
Dr Sultan SE MSi

KRjogja.com - DALAM tiga tahun terakhir, Kabupaten Sleman menunjukkan capaian yang menonjol dalam pengelolaan statistik sektoral. Sejak 2022 hingga 2025, geliat koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan kemajuan signifikan, bukan hanya dalam jumlah publikasi, tetapi juga dalam kualitas tata kelola data. Keberhasilan ini menandai langkah nyata Sleman menuju pemerintahan berbasis bukti (evidence-based policy).

Langkah awalnya tampak dari konsistensi publikasi data. Setiap tahun, BPS Sleman menerbitkan Kabupaten Sleman Dalam Angka dan Statistik Daerah Sleman yang menyajikan data lintas sektor: dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Di level lebih mikro, sebanyak 17 publikasi “Kecamatan Dalam Angka 2025” menunjukkan perluasan cakupan data hingga ke wilayah paling bawah. Ini bukan sekadar laporan tahunan, melainkan fondasi bagi OPD dalam merancang program, mengukur capaian, dan memperbaiki layanan publik.

Baca Juga: Gus Hilmy Kecam Tayangan Trans7, Sangat Melukai Martabat Pesantren

Keberhasilan Kabupaten Sleman tidak berhenti di publikasi. Sejak 2023, pemerintah daerah bersama BPS aktif melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan kegiatan pembinaan ke OPD serta kalurahan. Hasilnya, kualitas metadata, akurasi data, dan kemampuan petugas statistik meningkat signifikan. Tak heran bila pada Desember 2024, Pemkab Sleman memberikan penghargaan Indeks Pembangunan Statistik (IPKS) kepada OPD yang paling unggul dalam tata kelola data. Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan insentif moral untuk memperkuat budaya data di birokrasi.

Langkah berikutnya adalah kebijakan formal. Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting karena menegaskan dasar hukum penyelenggaraan statistik sektoral, meliputi prinsip, peran lembaga, dan alur koordinasi antarinstansi. Dengan payung hukum ini, pengumpulan dan penyebarluasan data tidak lagi bersifat ad hoc, tetapi menjadi sistematis, terencana, dan terukur.

Keberhasilan ini membawa dampak nyata di berbagai bidang. Pertama, perencanaan dan penganggaran daerah kini lebih berbasis data. Data kemiskinan yang dirilis pada Maret 2025 digunakan langsung oleh pemerintah daerah untuk menyusun program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Dengan data akurat, kebijakan menjadi lebih tepat sasaran. Transparansi publik meningkat. Portal Satu Data Sleman memudahkan masyarakat dan peneliti mengakses data resmi.

Baca Juga: PBNU Protes Tayangan ‘Expose Uncensored’ Trans 7

Publik kini bisa menilai perkembangan indikator pembangunan tanpa bergantung pada informasi sekunder yang seringkali kurang valid. Ini memperkuat akuntabilitas pemerintah di mata publik. Koordinasi antarinstansi semakin baik. Kegiatan pembinaan statistik sektoral mempertemukan BPS, OPD, dan Kalurahan dalam forum data yang produktif. Melalui kegiatan-kegiatan ini, banyak OPD mulai menyadari pentingnya standarisasi data dan pelaporan yang seragam. Hal ini berdampak positif pada efisiensi, karena duplikasi data dan perbedaan angka antarinstansi mulai berkurang.

Dampak ekonomi dan sosialnya akan terasa. Data yang lebih kuat membantu mempercepat investasi dan program pembangunan. Investor, lembaga riset, maupun mitra internasional cenderung memilih daerah yang memiliki data terbuka dan terpercaya. Selain itu, masyarakat juga makin banyak aktif dalam proses perencanaan pembangunan karena memiliki akses informasi yang lebih baik.

Agar keberhasilan ini berkelanjutan, ada beberapa langkah yang perlu ditempuh yaitu memperkuat standarisasi metadata dan audit kualitas data melalui mekanisme EPSS tahunan, membangun integrasi teknis antar-OPD melalui pusat terpusat untuk penyimpanan, integrasi, dan pengelolaan data dari berbagai sumber atau Application Programming Interface Satu Data daerah agar data bisa saling berbagi otomatis, memperluas pelatihan statistik bagi OPD dan Kalurahan secara berjenjang, mendorong publikasi hasil analisis data dalam bentuk policy brief agar mudah dipahami oleh pengambil kebijakan.

Baca Juga: Dianggap Hina Marwah Kiai dan Pondok Pesantren, Tagar Boikot Trans7 Viral di Media Sosial

Keberhasilan Pemkab Sleman dalam penyelenggaraan statistik sektoral pada periode 2022–2025 menunjukkan bahwa data bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi bagi pembangunan yang transparan, efisien, dan berkeadilan. Pemkab Sleman telah membuktikan bahwa dengan kemajuan politik, sinergi antarinstansi, dan komitmen terhadap kualitas data, tata kelola pemerintahan dapat bertransformasi menjadi lebih modern dan akuntabel. Tantangan memang masih ada, tetapi arah pembaruan sudah jelas: data harus menjadi napas setiap kebijakan. (Dr. Sultan, S.E., M.Si., Dosen Prodi Magister Ilmu Ekonomi FEB UPNVY dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X