Kritik atas Framing Negatif Pesantren: Kekeliruan Paradigma

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Prof Dr KH Abdul Mustaqim (Ist)
Prof Dr KH Abdul Mustaqim (Ist)

Sikap hormat pada kiai tidak mematikan nalar, melainkan membentuk kepribadian rendah hati di hadapan ilmu. Ironisnya, media televisi sering kali lebih suka pada “narasi sensasional” ketimbang menyelami kedalaman makna lokal.

Akibatnya, pesantren yang sesungguhnya menjadi pilar peradaban Islam Nusantara sejak berabad-abad lalu, dipersepsikan negatif oleh publik perkotaan yang tidak mengenal dunia pesantren secara langsung.

Tayangan Trans7 perlu dikritisi, bukan untuk menolak transparansi atau evaluasi terhadap pesantren, melainkan untuk melawan kolonialisasi makna. Dunia pesantren berhak menjelaskan dirinya sendiri, bukan semata menjadi objek framing media.

Tayangan media yang sehat seharusnya tidak hanya melihat atau menghakimi, tetapi juga memahami dengan baik dan utuh. Dengan pendekatan fenomenologi, pembuat program tayangan media seharusnya menyelami makna yang dihayati para santri dan kiai.

Mereka perlu sadar bahwa cara pandang mereka sendiri terbentuk oleh konstruksi sosial modern. Dua kesadaran ini penting agar media tidak menjadi alat penghakiman, melainkan jembatan pemahaman. (*)

Prof Dr KH Abdul Mustaqim, Pengasuh PP LSQ ar Rohmah Yogyakarta.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X