opini

Siswa Dalam Menempuh Kurikulum Merdeka Belajar Butuh Peran Orangtua

Minggu, 17 Juli 2022 | 12:57 WIB
Maria Kumalasanti, S.E, M.BA

KRJOGJA.com - Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim, prinsipnya bertujuan agar anak-anak mencapai kebahagiaan dalam belajar untuk menuwudkan profil pelajar pancasila.

Anak yang bahagia akan mudah menerima materi pelajaran. Kurikulum Merdeka Belajar fokus pada asas kemerdekaan dalam menerapkan materi yang esensial dan fleksibel sesuai dengan minat, kebutuhan, dan karakteristik dari peserta didik.

kurikulum ini memberikan kebebasan bagi guru dan siswa untuk menerapkan sistem pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga nantinya turut meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional.

Sistem pembelajaran yang terlihat dan terdengar sangat menyenangkan namun pada prakteknya memiliki tantangannya sendiri untuk diaplikasikan ke sekolah sekolah negeri yang terbiasa dengan aturan dan pendidikan formal.

Dikutip dari www.pendidikan.id, memang kurikulum baru ini dibarengi dengan sumber buku baru sebagai pendamping dalam proses belajar-mengajarnya. Sesuai dengan tujuan Kurikulum Merdeka, buku-buku yang diperuntukkan bagi siswa terlihat lebih fokus dan pembahasan yang dihadirkan lebih mendalam.

Namun kabarnya, semua buku Kurikulum Merdeka yang terbaru dapat diunduh secara gratis melalui aplikasi pendidikan: Kipin School. Apakah informasi ini tidak didapatkan oleh tenaga pengajar?

Atau memang materi yang dibutuhkan tidak terakomodir di aplikasi tersebut? Dua pertanyaaan yang sesungguhnya jawabannya bisa didapatkan dengan merespon semangat kemerdekaan itu sendiri.

Merdeka disini bukanlah dimaknai dengan kebebasan tanpa aturan namun memberi pilihan seluas luasnya untuk belajar dari mana saja, dengan cara apa saja. Cara inilah yang harus kita temukan, sebagai tenaga pengajar, kita modifikasi dari pengetahuan yang ada, bahkan kita remodifikasi setelah evaluasi jika diperlukan, mengingat kitapun masih perlu belajar untuk menemukan formula yang tepat dalam mengajar di kurikulum merdeka belajar.

Kreativitas tanpa bataslah yang kita perlukan agar belajar menjadi menyenangkan dan tidak dipatahkan dengan aturan aturan sehingga belajar terasa banyak batasan.

Kurikulum merdeka memungkinkan anak belajar di luar kelas, bertemu dengan praktisi, dan terjun ke lapangan. Pertanyaannya, mampukah dan maukah semua sekolah mengupayakan ini?

Setelah selama ini sekolah dengan sistem pendidikan formal “dibuat nyaman” dengan sistem pengajaran terdahu yang berbasis nilai, kelulusan tes dst, perlu adanya usaha yang lebih giat sari tenaga pengajar dan sekolah untuk menciptakan sistem yang akan melahirkan dan mengasah potensi terpendam anak. Tentu hal ini sulit terwujud jika sekolah hanya berfokus pada nilai mata pelajaran tertentu dan prosentase kelulusan saja.

Peran Orangtua

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal dan para siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensinya.

Satu hal yang penting dalam merdeka belajar adalah bukan mendapatkan konsep, fakta, prosedur, namun yang paling utama adalah anak-anak mendapatkan pengetahuan meta kognitif.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB