SO 1 Maret 1949 jelas merupakan kebanggaan luar biasa, sebab membuktikan bahwa RI tetap tegak, TNI berhasil eksis, meningkatkan semangat juang dan keyakinan rakyat. Di samping itu, AS yakin akan kebenaran RI. Sehingga dengan tegas menekan Belanda agar segera melaksanakan resolusi PBB. Akibatnya posisi Belanda semakin terjepit dan menerima resolusi PBB, dan segera melaksanakan perundingan dengan pihak RI. Hasil perundingan menyatakan bahwa Belanda harus meninggalkan Indonesia dan pemerintah RI harus dikembalikan.
Meski SO 1 Maret belum menjadi peringatan nasional, namun peristiwa tersebut merupakan politik dan strategi Sultan HB IX yang menakjubkan. Ini berarti SO 1 Maret merupakan simbol kepatriotan Yogyakarta dan pantas untuk menambah kepercayaan diri dalam menyukseskan Yogyakarta menyongsong Abad Samudera.
Semoga peringatan 69 tahun SO 1 Maret 2018 ini semakin mendorong seluruh lapisan masyarakat Yogyakarta untuk bersatu dalam kebersamaan menuju era baru. Hanya dengan itu Yogyakarta mampu menyongsong Abad Samudera sebagai poros maritim baru.
(Drs A Kardiyat Wiharyanto MM. Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 28 Februari 2018)