opini

M3K Sebagai Program Kampung Iklim

Jumat, 22 September 2017 | 12:50 WIB

DAMPAK perubahan iklim semakin lama semakin dapat dirasakan. Selain temperatur udara yang semakin meningkat (sumuk) di daerah tropis, kawasan pantai juga menjadi daerah yang terdampak perubahan iklim. Sejak Juni 2017 sering terjadi penyimpangan gelombang laut, sehingga nelayan takut untuk mencari ikan (KR,16/9).

Mau tidak mau seluruh penghuni bumi harus siap menghadapi dampak dari perubahan iklim. Tanggung jawab negara menjamin keselamatan rakyat dari perubahan iklim tanpa intervensi pemerintah sebagai pemegang mandat negara, sangat tidak mungkin untuk menyiapkan dan mendorong adaptasi warga. Dan menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi dan menyelamatkan warga negaranya dari berbagai ancaman.

Pada tanggal 7-9 September 2017 Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku institusi pemerintah yang menangani perubahan iklim menyelenggarakan rapat koordinasi di Yogyakarta. Salah satu arah kebijakan yang dihasilkan adalah dengan telah diratifikasinya Paris Agreement 2015. Juga telah disampaikannya komitmen Indonesia yang tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDC), diperlukan upaya bersama dalam bentuk program dan kegiatan nyata. Dengan mengarahkan modalitas yang dimiliki agar Indonesia segera mendapatkan manfaat dalam pengendalian perubahan iklim.

Proklim

Salah satu upaya negara untuk menyiapkan masyarakat dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan membentuk program kampung iklim (proklim). Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun 2012. Kegiatan dalam rangka mendorong masyarakat melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Proklim telah bertransformasi dari memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa. Mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya Kampung Iklim melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah (Party) dengan Non Party Stakeholder. Selain itu kriteria lokasi Proklim juga diperluas mencakup wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi secara berkesinambungan, seperti komunitas pondok pesantren, perguruan tinggi, dan lain-lain.

Tahun 2018 Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim Ditjen PPI KLHK berencana melaksanakan pengembangan program kampung iklim pada 100 lokasi (hasil rakornis Ditjen PPI KLHK). Pada tahun 2012 Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Yogyakarta memilih tiga kampung yakni kampung Gambiran, Pandeyan, dan Umbulharjo sebagai kampung iklim. Tiga kampung ini dipilih karena sukses sebagai kampung hijau.

Kegiatan kampung hijau fokus pada pengolahan sanitasi air, pengelolaan sampah dan pemeliharaan sungai. Kegiatan kampung hijau memperoleh respons positif masyarakat. Tahun 2015 BLH Kota Yogyakarta memberikan penghargaan 6 kelurahan yang telah menerapkan kampung hijau. Yakni kampung Rejowinangun, Sorosutan, Pringgokusuman, Suryatmajan, Wirogunan, dan Wirobrajan.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB