opini

Manajemen ‘Full Day’

Rabu, 5 Juli 2017 | 23:32 WIB

KALAU ada 100 guru disodori pertanyaan apakah kebijakan ‘Full Day School’ atau Lima Hari Sekolah akan dilaksanakan, kiranya kebanyakan guru tidak dapat memberi jawaban yang tegas. Apabila pertanyaan tersebut diberi tiga pilihan jawaban, yaitu (A) akan dilaksanakan, (B) tidak dilaksanakan dan (C) tidak tahu, dan guru diminta untuk memilih salah satu pilihan jawaban kiranya kebanyakan guru akan memilih (C) tidak tahu. Bahkan bisa jadi semua guru akan memilih (C) tidak tahu.

Bermula dari keterangan pejabat teras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menyatakan kebijakan full day akan dipraktikkan pada sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Keterangan ini pun mendapat reaksi positif dan negatif dari kalangan masyarakat, bahkan dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sebagainya.

Berikut beredar berita bahwa Presiden RI Jokowi tidak menyetujui akan diberlakukannya kebijakan full day sekaligus membatalkan apa yang telah direncanakan Kemdikbud. Belakangan beredar berita bahwa yang dibatalkan itu bukan kebijakannya tetapi peraturannya. Maksudnya tidak ‘sekadar’ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permen-dikbud) tetapi menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Empat Tahapan

Guru yang tidak jelas akan kebijakan full day pun menjadi bingung, gagal paham. Kalau guru yang akan menjalankan kebijakan saja bingung apalagi orangtua siswa dan pemangku kepentingan pendidikan yang lain.

Tulisan ini tidak akan membahas substansi kebijakan ful day akan tetapi lebih membahas manajemennya. Kebijakan pendidikan adalah penting tetapi manajemen pendidikan tidak kalah penting. Kebijakan yang bagus tanpa manajemen yang bagus dipastikan tidak akan membuahkan hasil yang optimal.

Secara garis besar ada empat tahapan penting dalam manajemen pendidikan. Masing-masing adalah tahapan perencanaan (planning), tahapan pelaksanaan (implementing), tahapan evaluasi (evaluating) dan tahapan tindak lanjut (followuping). Kerapian dalam setiap tahapan akan mem-pengaruhi kerapian dalam tahapan berikutnya. Dalam konteks kebijakan full day, sekarang masih dalam tahapan perencanaan, belum masuk pada tahapan pelaksanaan, apalagi tahapan evaluasi dan tindak lanjut.

Masalahnya adalah masih dalam tahapan perencanaan saja sudah terlihat ketidak-rapiannya. Berita simpang siur tentang jadi atau tidaknya kebijakan full day dilaksanakan menunjukkan ketidak-rapian dalam tahapan perencanaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB