opini

Bencana Tanah Longsor

Jumat, 7 April 2017 | 10:52 WIB

Kearifan Lokal

Mencegah agar bencana tidak memakan korban jiwa dan rusaknya permukiman serta lahan usaha masyarakat, harus diakui bukan hal yang mudah. Kebijakan penanggulangan bencana yang cenderung sifatnya kuratif, di mana aparat baru bertindak setelah kejadian bencana berlangsung, tentu tidak akan dapat menyelamatkan dan menghidupkan kembali korban yang sudah keburu meninggal.

Bencana bukan sekadar mimpi buruk yang hilang tatkala kita bangun dari tidur. Bencana adalah sebuah bencana yang nyata, ancaman yang perlu disikapi dengan kepekaan yang tinggi, sehingga yang seharusnya dilakukan bukan hanya menunggu setelah kejadian berlangsung.

Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya bencana, selain dibutuhkan peran aktif dan kesadaran masyarakat agar tidak bersikap pragmatis mendahulukan kepentingannya dan melupakan kelestarian alam. Yang tidak kalah penting adalah terbentuknya berbagai lembaga deteksi dini di tingkat desa untuk ikut memantau secara terus-menerus ancaman terjadinya bencana.

Kearifan lokal dan kepekaan masyarakat terhadap keselamatan wilayah dan keluarganya adalah prasyarat kunci untuk mencegah agar bencana tidak menimbulkan korban yang tidak perlu. Tanpa adanya dukungan dan peran aktif masyarakat secara mandiri, niscaya upaya untuk mencegah terjadinya bencana akan selalu terlambat dan menimbulkan penyesalan yang mendalam.

(Dr Bagong Suyanto. Dosen FISIP Universitas Airlangga. Pernah melakukan penelitian tentang dampak bencana. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 7 April 2017)

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB