Mata pelajaran USBN jenjang SMP meliputi Pendidikan Agama, PPKN, dan IPS. SMA meliputi Pendidikan Agama, PPKN, Sejarah, dan tiga mata pelajaran yang sesuai dengan program pendidikannya. Untuk SMK Pendidikan Agama, PPKN, dan Keterampilan Komputer. Dalam pelaksanaan USBN, Kemendikbud menetapkan sekitar 25% soal sedangkan yang 75% disiapkan oleh guru-guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sesuai dengan mata pelajaran masing-masing.
Sebagaimana diketahui bahwa UN tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik dan akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk : pemetaan mutu program dan/- atau satuan pendidikan; dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun demikian semua pihak yaitu peserta didik, orangtua, para guru, pejabat di lingkungan dinas dikbud, perlu mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar hasilnya memuaskan.
Selamat datang UNBK dan USBN yang sudah berada di ambang pintu. Harapan kita bersama semoga DIY mampu mempertahankan predikat sebagai provinsi yang tertinggi indeks integritasnya. Dan meraih prestasi UN yang terbaik di negeri ini.
(Prof Dr Buchory MS MPd. Anggota Dewan Pendidikan DIY, Rektor Universitas PGRI Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 23 Maret 2017)