Perlawanan politik itu, tidak lepas dari dua sosok yang bertarung di Yogyakarta, yang merupakan sama-sama incumbent, yang memiliki catatan tersendiri bagi pemilih yang bersifat apriori. Jika suara tidak sah itu, berupa duaduanya dicoblos sebagai simbol perlawanan, maka boleh jadi pilkada di Kota Yogyakarta sedang sakit. Kita hanya bisa menunggu, apapun keputusan sidang di MK. Wallahualam.
(Agus Triyatno. Mantan Ketua Panwas Kota Yogyakarta dan DIY, Pegiat Pemilu, lulusan Pascasarjana Hukum UII. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 6 Maret 2017)