Pertama, pemerintah dapat mendorong lahirnya koperasi yang sehat serta dibantu untuk memasuki sistem transaksi daring. Karena pengembangan sistem transaksi daring membutuhkan modal yang lumayan besar maka pemerintah dapat menyediakan sistem tersebut secara gratis.
Kedua, pemerintah wajib membuat ketentuan yang ketat bagi beroperasinya sistem-sistem daring sedemikian rupa dan ‘pemain’lama (tradisional) mempunyai peluang paling tinggi untuk menyesuaikan diri. Bila pemerintah mengizinkan beroperasinya taksi daring mestinya ada ketentuan yang memungkinkan operator dan sopir taksi mendapat prioritas utama untuk beroperasi secara daring.
Kita harus terus berpikir cerdas menghadapi gelombang besar perubahan ini mengingat hal ini belum babak akhir. Dalam sepuluh tahun mendatang perubahan besar lain akan mengharu-biru kita karena lahirnya sistem komputer berupa robot cerdas. Yang akan mengambil alih bukan hanya pekerjaan harian kita tetapi lebih jauh daripada itu kemampuan kita dalam berpikir. Sudahkah kita mempunyai kerangka kebijakan untuk menghadapi gelombang perubahan ini?
(J Eka Priyatma. Dosen Informatika dan Rektor Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 22 Februari 2017)