Klasifikasi di atas mempunyai kelebihan serta kekurangan masing-masing. Dalam mencapai efektivitas dalam penerapan kebijakan, perlu adanya penggabungan dari tiga klasifikasi di atas (Vedung; 1998, p.53). Modifikasi antara aturan dengan informasi merupakan langkah paling efektif dalam mencapai efektivitas kebijakan. Contoh nyata dapat melihat negara Singapura. Aturan penegakan sanksi bagi warga negara di Singapura apabila membuang sampah sembarangan akan dikenai denda yang telah ditentukan. Pemerintah Singapura pun telah memberikan informasi dampak yang dapat diterima apabila membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut efektif dilakukan dan warga negara Singapura terbukti tidak melanggarnya.
Dengan demikian, tugas penting bagi kepala daerah atau pemerintah daerah untuk memberikan sanksi sebagaimana yang telah diatur secara tertulis tanpa pandang bulu. Kepala daerah atau pemerintah daerah pun juga perlu untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang sanksi yang berlaku jika melanggar aturan yang telah terbentuk.Maka dari itu, upaya meminimalisir pembuangan limbah pedagang kaki lima serta pembuangan sampah sembarangan dapat terwujud.
(Arga Pribadi Imawan. Peneliti Pusat Sinergi Bangsa, Mahasiswa Departemen Politik dan Pemerintahan, Fisipol UGM Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 30 Januari 2017)