Berbeda pendapat sangat lumrah, tidak haram. Etikalah yang membedakan: apakah perbedaan pendapat menjadikan sekat baru atau justru memperkaya perspektif untuk hidup dengan semangat koeksistensi. Saling memahami adalah masalah berada pada tangga nada yang sama dan tidak mengharuskan keterampilan memainkan instrumen musik yang sama. Dalam kehidupan sosial, adakah yang lebih indah dibandingkan hidup berdampingan dalam damai?
(Fathul Wahid PhD dan Ismail Fahmi PhD. Dosen di Program Studi Magister Teknik Informatika Universitas Islam Indonesia. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 3 Desember 2016)