opini

Antara Transportasi, Bandara Baru dan Pariwisata

Selasa, 4 Oktober 2016 | 19:19 WIB

Lalu, dengan ilustrasi di atas, bagaimana cara menjalankannya, apalagi sekarang Yogya memerlukan masukan penataan transportasi lokal? Alternatif langkah yang dapat dijalankan, ini bukan hanya pekerjaan Kota Yogya saja, tetapi memerlukan bantuan dari provinsi dan pusat. Dalam kerangka regional, misalkan dengan pembuatan TOD atau Transit Oriented Development. Makna dari TOD adalah pengembangan kota yang mengadopsi ruang campuran dan memaksimalisasi penggunaan angkutan massal. PT KAI sendiri sudah berkomitmen membuat jalur kereta api ke Bandara. Hal ini menjadi point masuknya TOD, tinggal pemangku kepentingan membuat hub- hub baru dan saling terintegrasi.

Dalam kerangka transportasi lokal, dimana ini harus tetap hidup, Kota Yogya dapat memaksimalkan angkutan umum yang ada, baik secara kuantitas maupun kualitas. Ketepatan waktu menjadi kuncinya. Yang kedua pengurangan kendaraan pribadi sepertinya ‘masih jauh panggang dari api’, tetapi hal ini harus dilakukan. Revitalisasi kendaraan penghubung seperti Si Thole angkutan wisata Njeron Betheng harus dilakukan dan diperbanyak kendaraan sejenis.

Hal yang tak kalah penting adalah menghitung ulang kembali waktu hijau di setiap traffic light. Bilamana diperlukan bisa menggunakan sistem terpadu (ATCS). Harapannya dengan ini semua, Yogya akan kembali berhati Nyaman bagi para wisatawan yang datang.

(Dimas Hastama Nugraha. Pemerhati masalah permukiman dan perkotaan, peneliti golongan III/d di Badan Litbang Kementerian PUPR asli Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 4 Oktober 2016)

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB