opini

Mendidik Bahasa Jawa Sejak Dini

Selasa, 20 September 2016 | 08:27 WIB

TULISAN Al Sugeng Wiyono di Opini KR (16/9) dalam menyambut Kongres Bahasa Jawa VI menarik dan penting untuk diperbincangkan lebih mendalam. Bahasa Jawa sebagaimana diungkapkan dalam akhir opini tersebut mesti dilestarikan. Jalan pelestarian diusulkan melalui peran guru, kebiasaan di rumah, dan peran pemerintah daerah.

Sebanyak 139 bahasa daerah terancam punah dan 15 bahasa daerah sudah dinyatakan punah (BPPB Kemendikbud, 2016). Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah terbesar bersama bahasa melayu juga tidak luput dari ancaman degradasi hingga kepunahan. Upaya tanggap darurat diperlukan guna melestarikan dan mencegah kepunahan. Salah satunya melalui upaya mendidik Bahasa Jawa kepada anak sejak usia dini.

Dinamika Bahasa

Bahasa daerah adalah bahasa ibu. Bahasa daerah merupakan pengantar bahasa nasional serta menjadi penguat kebudayaan nasional. Indonesia merupakan negara terkaya kedua setelah Papua Nugini dari segi jumlah bahasa daerahnya. Papua Nugini tercatat memiliki 800 bahasa daerah, sedangkan Indonesia 749 bahasa daerah.

BPPB Kemendikbud (2016) mencatat bahwa di Kalimantan satu bahasa terancam punah, di Maluku 22 bahasa daerah terancam punah dan 11 punah, Papua mencatat 67 bahasa terancam punah dan dua punah. Di Sulawesi 36 terancam punah dan satu punah. Di Sumatera dua terancam punah dan satu punah. Di Flores, Bima, Sumbawa ada 11 terancam punah. Bahasa daerah terancam punah disebabkan sejumlah penyebab. Di antaranya adalah menyusutnya jumlah penutur, peperangan, bencana alam, pernikahan antarsuku, lokasi geografis daerahnya, hingga sikap bahasa penutur itu sendiri (Dadang, 2016).

Kongres Bahasa Daerah Nusantara menghasilkan 14 butir rekomendasi untuk pengembangan bahasa di Nusantara. Salah satunya adalah bahasa daerah harus sejajar dengan bahasa lain, seperti Bahasa Indonesia maupun bahasa asing.

Salah satu bahasa daerah yang sudah mapan dalam pengembangannya adalah Bahasa Jawa. Kongres Bahasa Jawa rutin dilaksanakan lima tahun sekali sejak 1991. Kongres diselenggarakan oleh 3 Provinsi di Pulau Jawa secara bergantian yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun ini tuan rumah adalah DIY pada 8-12 November 2016.

Semua elemen baik pusat hingga daerah memiliki tanggung jawab sama guna melestarikan bahasa daerah. Masyarakat penting tetap berupaya menuturkan bahasa daerah yang dimiliki, meski berada di luar daerahnya atau tinggal di perkotaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB