Ketiga, dana CSR BPD DIY perlu difokuskan untuk mempercepat pembangunan daerah kabupaten/- kecamatan yang relatif tertinggal dan desa-desa miskin di DIY. Tahun 2015, BPD DIY menyalurkan dana CSR sebesar Rp 1,8 miliar, yang terfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup-sosial-Ekonomi dan UMKM Center.
Keempat, perlunya berperan aktif dalam sistem keuangan yang inklusif. BPD DIY bersama BPD lainnya meluncurkan program branchless banking dalam kerangka Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang digagas OJK.
Akhirnya, BPD DIY perlu keluar dari comfort zone agar bersaing di industri. BPD DIY sudah mulai memperbesar dana dari masyarakat/dana non-Pemda, triwulan II tahun 2016 dana masyarakat terhimpun Rp 5,6 triliun atau 73% dari total dana pihak ketiga, sedangkan dana Pemda yang disimpan di BPD sebesar Rp 2,1 triliun atau hanya 27% dari total dana pihak ketiga yang disimpan dalam bentuk tabungan, deposito dan giro. Porsi dana non-Pemda perlu ditingkatkan agar menjadi bank pilihan masyarakat. BPD DIY bertekad menjadi bank unggul, berdaya saing, kontributif dan menjadi market leader di DIY.
(Prof Mudrajad Kuncoro. Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi dan Guru Besar FEB UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 15 September 2016)