DISKUSI mengenai Full Day School masih marak, baik melalui forum ilmiah, grup WhatsApp, bahkan sampai warung angkringan sekali pun. Diskusi dipicu pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Prof Muhajir Effendi, menanggapi maraknya anak - anak pulang sekolah yang terpengaruh lingkungan negatif, seperti tawuran, narkoba, pergaulan bebas dan lain - lain. Pak manteri prihatin dengan kondisi tersebut dan kemudian dikaitkan dengan Nawacita-nya Presiden tentang pembentukan karakter pelajar. Muncullah ide Full Day School (FDS), pelajar di sekolah sampai sore dipantau dan dibimbing dalam pembentukan karakternya, melalui berbagai macam kegiatan yang mengasyikkan dan menggembirakan.
Kontroversi FDS
Pelaksanaan pendidikan sejatinya tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat di sekitarnya. Pendidikan harus menjawab kebutuhan masyarakat yang ada di sekitar pelaksanaan pendidikan. Sehingga metode, cara, pola corak atau apa pun sebutannya bisa jadi berbeda antara daerah satu dengan daerah yang lain, bahkan satu daerah pun bisa sangat berbeda corak pelaksanaan pendidikan. Ketika akan ada penyeragaman corak pendidikan pada saat itulah akan terjadi kontroversi.
Apa yang diungkapkan Prof Muhajir Effendi tentang FDS dalam alam bawah sadar dan pemahaman masyarakat akan menjadi kebijakan nasional yang mewajibkan semua sekolah melaksanakan FDS. Dan menggunakan pemahaman itulah masyarakat bereaksi. Di sisi lain pemahaman masyarakat tentang FDS adalah memperpanjang jam pelajaran. Masyarakat membayangkan anak-anaknya di kelas hingga pukul 16, sepanjang hari Senin-Sabtu. Tentu kasihan anak - anak, kelelahan, bosan, apalagi jika fasilitas sekolah tidak mendukung. Banyak orangtua tidak rela anaknya begitu. Sementara pemahaman FDS yang dipahami masyarakat jauh berbeda apa yang diungkapkan Prof Muhajir.
Konsep FDS
FDS adalah salah satu metode dalam melaksanakan pendidikan, karena ini metode tentu menjadi pilihan dalam pelaksanaannya. Tepat di satu tempat belum tentu untuk daerah dan tempat yang lainnya. Sungguh naif jika kita berasumsi bahwa FDS akan dilaksanakan di semua sekolah, jangankan FDS, kurikulum 2013 saja yang lebih fundamental untuk diterapkan tidak semua sekolah menerapkannya.
Pertanyaan sederhananya kapan FDS tepat untuk dilaksanakan? Sebagai sebuah metode pelaksanaan FDS minimal mensyaratkan : pertama harus menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar pelaksanaan pendidikan atau pengguna jasa pendidikan. Jika masyarakat tidak membutuhkan dilaksanakannya FDS karena bisa mendidik anak selepas sekolah, atau anak-anak di sekitar sekolah tersebut ada kegiatan TPA atau kegiatan yang lain, maka FDS tidak perlu dilaksanakan.Sebaliknya jika anak - anak selepas sekolah tidak terkontrol pergaulannya, FDS menjadi alternatif. Adalah tugas pengambil kebijakan bersama sekolah, komite sekolah dan orangtua menganalisa bersama.
Kedua Kondisi sekolah dan fasilitas, penerapan FDS tentu harus mempertimbangkan kondisi dan fasilitas sekolah, kenyamanan anak-anak ketika berada di sekolah tentu harus menjadi perhatian khusus, kesiapan guru dan berbagai perangkat sekolah. Juga kegiatan yang akan dilaksanakan dan berbagai kesiapan lainnya, pendek kata analisis kesiapan secara fisik untuk penerapan FDS tentu harus cermat.