opini

Fraud vs Integrity

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:14 WIB
Rustiana, SE., M.Si., Ph.D.

Data Integritas Indonesia

Tiga indeks utama terkait integritas dan korupsi di Indonesia adalah: 1) Indeks Integritas Nasional (IIN), 2) Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), dan 3) Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Berdasarkan data tahun 2024, ketiga indeks tersebut menunjukkan perkembangan berikut:

1.Indeks Integritas Nasional (IIN) 2024: Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IIN Indonesia meningkat menjadi 71,53, naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 70,97. Survei ini melibatkan 641 instansi dan lebih dari 600.000 responden, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Antara News).

2.Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024: Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IPAK Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar 3,85 (skala 0-5), mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,92. Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi skala kecil. IPAK dihitung berdasarkan dua dimensi: Persepsi (3,76) dan Pengalaman (3,89) (Sinpo.id).

3.Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024: Transparency International Indonesia (TII) melaporkan bahwa IPK Indonesia pada tahun 2024 meningkat menjadi 37, dengan peringkat 99 dunia. Meskipun ada peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 34, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Timor Leste (44), Vietnam (40), Malaysia (50), dan Singapura (84) (Kompas).

Meskipun Indeks Integritas Nasional dan Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan peningkatan, Indeks Perilaku Anti Korupsi mengalami penurunan, yang menandakan bahwa tantangan dalam membangun budaya antikorupsi di masyarakat masih memerlukan perhatian serius.

Penutup

Fraud dan integritas adalah dua aspek yang selalu berhadapan dalam berbagai sektor kehidupan. Meskipun ada kemajuan dalam hal integritas di Indonesia, tantangan besar dalam pemberantasan fraud tetap ada, seperti yang tercermin dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Oleh karena itu, untuk mengatasi fraud, Indonesia perlu lebih fokus pada penguatan budaya integritas, transparansi, dan pengawasan yang lebih baik. Hal ini semata agar peluang untuk melakukan kecurangan semakin kecil. Pada akhirnya masyarakat madani yang lebih adil dan beretika dapat tercipta.( Rustiana, S.E., M.Si., Ph.D, Dosen dan Pengampu Kelas Internasional FBE - UAJY)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB