Selaras dengan Indeks Zakat Nasional 2025, fokus pada distribusi yang tepat sasaran dan berdampak jangka panjang akan mendorong transformasi mustahik menjadi muzakki, menciptakan efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberhasilan optimalisasi ZIS di DIY membutuhkan sinergi erat antara BAZNAS, LAZ, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang kuat, transparansi pelaporan, serta inovasi program berbasis data kemiskinan yang akurat, ZIS berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan visi DIY sebagai provinsi yang berkeadilan dan sejahtera.
Pada akhirnya, pemanfaatan ZIS yang optimal bukan hanya mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan memperkokoh ketahanan ekonomi masyarakat terkhusus di wilayah DIY. (*)
Edo Segara Gustanto SE ME,
Direktur PW LAZISNU DIY dan Mahasiswa S3 HIPD UII Yogyakarta.