Sumini menegaskan, pegawai non ASN atau honorer diminta mempersiapkan diri dengan baik mulai dari pendaftaran dengan mengumpulkan berkas administrasi sampai pelaksanaan seleksi. Sebab nantinya penerimaan PPPK Tahun 2023 akan berjalan ketat dengan banyak jumlah pendaftar.
"Pendaftar diperkirakan sangat banyak dan persaingan ketat. Jadi baik masyarakat umum dan pegawai non ASN atau honorer kami minta melakukan persiapan seleksi," lanjutnya.
Sumini mengatakan, sudah ada petunjuk pelaksanaan penerimaan PPPK Tahun 2023 dari pemerintah pusat. BKPP Sukoharjo juga telah menerima jadwal dan telah disosialisasikan ke masyarakat.
BKPP Sukoharjo selanjutnya sudah melakukan persiapan penerimaan PPPK Tahun 2023. Tahapan dimulai pengumuman seleksi pada 16-30 September 2023, pendaftaran seleksi 17 September-3 Oktober 2023, seleksi administrasi 17 September-5 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 6-9 Oktober 2023, masa sanggah 10-12 Oktober 2023, jawab sanggah 10-14 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 13-19 Oktober 2023, penarikan data final 20-22 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi 23-26 Oktober 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 27-30 Oktober 2023.
"Pelaksanaan seleksi kompetensi 1-25 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 6-27 November 2023," lanjutnya.
Tahapan berikutnya pengolahan nilai seleksi kompetensi 21 November - 1 Desember 2023, pengumuman kelulusan 28 November- 4 Desember 2023, masa sanggah 5-7 Desember 2023, jawab sanggah 5-9 Desember 2023, pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil Sanggau 8-12 Desember 2023, pengumuman kelulusan pasca sanggah 8-14 Desember 2023, pengisian DRH NI PPPK 15 Desember 2023-13 Januari 2024, usul penetapan NI PPPK 14 Januari -12 Februari 2024.
Pemkab Sukoharjo awalnya mengajukan sebanyak 481 formasi PPPK tahun 2023 kepada pemerintah. Pengajuan dilakukan setelah ada instruksi dari pusat ke daerah.
Hasilnya dari jumlah pengajuan 481 formasi tersebut, pemerintah pusat hanya memberikan kuota sebanyak 416 formasi PPPK tahun 2023. Rinciannya, 158 formasi teknis, 226 formasi kesehatan dan 32 formasi guru. (Mam)