Karena seriusnya penyakit ini, PAFI Kabupaten Jembrana kembali mengingatkan untuk waspada dan jika terlanjur tergigit atau dicakar binatang liar, segera temui dokter sesegera mungkin.
Selain itu, pencegahan dan pemberantasan penyakit ini dapat dilakukan dengan memberi vaksin rabies pada hewan peliharaan, setiap 1 tahun sekali. (*)