kesehatan

Pemberian Fasilitas Insulin di Puskesmas Bisa Hemat Biaya JKN Hingga Rp1,7 T

Jumat, 17 November 2023 | 08:44 WIB
(Istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA - Saat ini, di Indonesia, memulai terapi insulin hanya tersedia di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL). Sementara di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) belum tersedia layanan terapi insulin bagi penderita diabetes.

Mengutip studi dari Universitas Indonesia (Diabetes in Primary Care, DIAPRIM oleh CHEPS UI) disebutkan bahwa terapi insulin bagi penderita diabetes jika dialihkan ke puskesmas dapat menghemat hingga 14 persen, sekitar Rp1,7 triliun per tahun pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena itu ada baiknya untuk mengalihkan terapi insulin ke puskesmas untuk mengurangi beban biaya JKN.

Baca Juga: Belum Punya BPJS, Warga Miskin Bisa Gratis Rawat Inap di RSUD

Lead researcher Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, Prof. Budi Hidayat menyoroti bahwa temuan studi mendukung pengalihan pengobatan insulin ke FKTP, sejalan dengan pedoman yang telah ditetapkan.

“Pendekatan ini tidak hanya terbukti dapat menghemat biaya, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup pasien dan mencegah komplikasi,” kata dia dalam kegiatan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hal ini terlihat dari estimasi penghematan sekitar Rp 22 triliun (2024-2035), setara dengan rata-rata penghematan Rp 1,7 triliun setiap tahunnya.

Baca Juga: Usung Kearifan Lokal, SD Negeri Keputran 2 Yogya Gelar Karya Siswa

Dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2) memperbolehkan dokter umum di puskesmas) yang memiliki kompetensi manajemen diabetes untuk memulai terapi insulin untuk membantu pasien menghindari komplikasi, pedoman ini juga sejalan dengan standar minimum kompetensi lulusan dokter (SKDI).

Ketua PP Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika menambahkan, pentingnya pemberdayaan dokter umum di Puskesmas.

Lebih lanjut terkait kesenjangan rasio tenaga kesehatan dan pasien, Perkeni bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang terakreditasi sebagai modul pelatihan standar bagi dokter umum di seluruh Indonesia untuk membekali tenaga kesehatan profesional di FKTP.

Baca Juga: BKKBN DIY : Tekan Stunting Butuh Kolaborasi Seluruh Pihak

Adapun prevalensi diabetes di Indonesia terus meningkat dari 10,7 juta jiwa pada 2019 menjadi 19,5 juta pada 2021, membawa Indonesia ke peringkat ke lima di dunia, naik dari peringkat tujuh pada 2019.

Laporan BPJS 2020 menunjukkan bahwa hanya 2 juta jiwa yang telah terdiagnosa dan mendapatkan penanganan melalui JKN, dan hanya 1,2 persen kasus yang dapat mengontrol kadar gula darah mereka dengan baik untuk menghindari komplikasi. (Ati)

Halaman:

Tags

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB