Kelola Sampah selama Pandemi Covid-19

Photo Author
- Selasa, 28 April 2020 | 02:11 WIB
Aktivitas-bongkar-sampah-di-TPST-Piyungan-Krjogja.comSukro-Riyadi
Aktivitas-bongkar-sampah-di-TPST-Piyungan-Krjogja.comSukro-Riyadi

Di sisi lain, masih banyaknya penanganan sampah yang masih dikelola oleh masyarakat secara swadaya, dari mulai pengambilan dari rumah ke rumah sampai dengan pembuangan ke TPA. Pandemi ini bisa dijadikan momen tepat untuk Pemda melakukan koordinasi penanganan sampah dengan mereka.

Kontribusi Masyarakat

Lantas bagaimana kontribusi masyarakat dalam permasalahan penanganan sampah ini? Dengan lebih banyak tinggal di rumah inilah kesempatan untuk mengelola sampah di rumah masing-masing secara lebih baik. Mulailah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang selalu didengungkan.

Hal ini dapat dilakukan mulai dari mengurangi, memakai ulang dan mendaur ulang sampah yang dihasilkan. Kemudian sampah yang tetap harus dibuang mulailah untuk dipilah-pilah sesuai dengan jenisnya. Beberapa wilayah yang sudah mempunyai bank sampah dapat mengoptimalkan peranan mereka untuk lebih mendorong pemilahan sampah di rumah. Sehingga meminimalkan sampah dibuang ke TPA.

Jadikanlah masa pandemi ini kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap lingkungan dengan tetap di rumah saja sambil mengelola sampahnya. Harapannya setelah wabah berakhir, ini akan menjadi kebiasaan baik yang akan terus berlanjut sampai kapan pun. (Artikel ini dimuat di kolom Opini KR, 28 April 2020)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X