Covid-19 dan Industri Pangan

Photo Author
- Senin, 27 April 2020 | 07:31 WIB
Persawahan di Bali Photo by Niklas Weiss on Unsplash
Persawahan di Bali Photo by Niklas Weiss on Unsplash

Prof Dr Umar Santoso

Guru Besar Fak Teknologi Pertanian UGM , Ketua Umum PATPI.

TERJADINYA wabah Covid-19 berpengaruh terhadap berbagai segi kehidupan dan aspek sosial ekonomi, tak terkecuali industri pangan. Meskipun WHO telah menyatakan bahwa Covid-19 diyakini tidak menjalar melalui makanan, sebagian masyarakat ada yang masih tandatanya. Hal lain, wabah Covid-19 telah mendisrupsi dunia, sehingga industri pangan dituntut siap menghadapi risiko tersebut dan mampu menjamin dapat memberikan pasokan pangan bagi masyarakat.

Perlu usaha industri pangan mencari peluang dan mengembangkan inovasi-inovasi ke depan. Covid-19 tidak menjalar melalui makanan. Covid-19 bukan merupakan penyakit yang disebabkan mengonsumsi makanan tetapi berasal dari hewan. Meskipun RNA virus telah ditemukan di sampel kotoran pasien terinfeksi, virus itu terutama ditularkan melalui cairan saluran pernafasan atau kontak langsung dengan pasien terinfeksi, bukan makanan.

Disimpulkan tak ada bukti ilmiah Covid-19 menular melalui makanan. Hanya, wabah berpengaruh terhadap gizi masyarakat. Sebab, selama masa wabah masyarakat tinggal di rumah maka berakibat timbul risiko gizi tak seimbang dalam mengonsumsi makanan. Sebagian masyarakat kekurangan cadangan makanan. Yang lain meskipun menyimpan banyak tetapi konsumsi makanan tidak beragam. Wabah berpotensi menimbulkan masalah gizi masyarakat.

Tantangan

Wabah Covid-19 menimbulkan tantangan berat bagi industri pangan dan pengaruh parah pada restoran dan UKM pangan. Sektor distribusi pangan, transportasi dan restoran mengalami kerugian besar. Banyak restoran dan usaha catering tidak dapat menjalankan bisnisnya. Wabah Covid-19 juga melumpuhkan banyak usaha kecil menengah (UKM) pangan.

Tantangan lain adalah keamanan pangan dan sanitasi menjadi persyaratan tinggi. Dalam menghadapi wabah, kesadaran masyarakat terhadap sanitasi dan keamanan pangan meningkat tajam. Karena itu masalah pembersihan dan disinfeksi di pabrik dan seluruh rantai pasok serta restoran harus terjamin.

Pelaksanaan disinfeksi lebih ketat perlu dilakukan untuk menjamin keamanan pangan. Tuntutan terhadap e-commerce merupakan tantangan lain. Untuk merespons wabah perusahaan perlu mengimplementasikan cara-cara memberi pelayanan lebih nyaman bagi konsumen yang mengarah ke permintaan secara online.

Produsen makanan perlu fasilitas menyesuaikan tuntutan konsumen. Pengantar makanan dan sanitasi fasilitas penghantaran merupakan aspek penting manajemen e-commerce.

Peluang

Tantangan selalu memunculkan peluang. Selama wabah, industri pangan khususnya sektor makanan instan dan awetan memegang peranan penting dalam menjamin pasokan pangan nasional.

Masyarakat diminta karantina mandiri di rumah sehingga makanan instan dan makanan beku menjadi pilihan pertama. Peluang lain adalah kebutuhan peralatan intelijen dan informasionasi. Kunci untuk menangani tantangan yang dihadapi industri pangan terletak adanya peralatan intelijen dan informasionasinya.

Wabah mendorong perusahaan menggunakan internet dan sistem online untuk pemasarannya. Perusahaan-perusahaan akan lebih sensitif terhadap permintaan pasar dan teknologi-teknologi baru termasuk pemanfaatan artificial intelligent.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X