Komitmen Bersama untuk Kemanusiaan

Photo Author
- Sabtu, 18 April 2020 | 08:26 WIB
Ilustrasi Photo by Hobi industri on Unsplash
Ilustrasi Photo by Hobi industri on Unsplash

Kesepakatan

Menanggapi kemungkinan di atas, menjadi penting bagi penyelenggara pilkades untuk mengatur instrumen kebijakan. Sifatnya bisa tertulis maupun tidak tertulis yang didasarkan hasil kesepakatan antara kandidat dengan pihak penyelenggara.

Langkah ini sangat mungkin dilakukan mengingat budaya di lingkup desa yang menitikberatkan kepada musyawarah mufakat dan menghormati serta mematuhi hasil musyawarah tersebut. Poinnya bisa beragam ataupun berlapislapis, namun satu hal yang pasti ialah menghentikan semua aktivitas politik yang berhubungan dengan pilkades.

Sementara langkah bagi para kandidat kepala desa saat ini, sangat penting untuk mengimbau, membangun komitmen serta mengajak masyarakat luas untuk mengikuti arahan dari pemerintah dalam memerangi bencana non-alam ini. Tindakan seperti ini akan menjadi cerminan sangat baik tentang bagaimana sosok (calon) pemimpin bertindak.

Sangat penting bagi para kandidat untuk tidak melakukan kegiatan kampanye yang mengundang kerumunan massa. Saat ini, kemanusiaan jauh lebih penting dari apapun termasuk kontestasi perebutan kursi kekuasaan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. ❑-g *)Arga Pribadi Imawan, peneliti Research Centre for Politics and Government (PolGov) Fisipol UGM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X