Pilkada dan Kesehatan

Photo Author
- Kamis, 21 Juni 2018 | 23:33 WIB

KANDIDAT calon kepala daerah 2018 dalam kampanye dan debat publik telah menjelaskan visi misi programprogram yang akan dilaksanakan untuk lima tahun. Dari beberapa kebijakan yang ditawarkan sebagian lebih memprioritaskan pada bidang pendidikan, ekonomi, dan mengatasi kemiskinan, kesejahteraan sosial. Akan tetapi, calon kepala daerah lupa dalam memprioritaskan pada bidang kesehatan.

Isu mengenai bidang kesehatan mestinya menjadi prioritas utama bagi calon kepala daerah sebagai aparat penyelenggara daerah. Rendahnya angka harapan hidup sudah seharusnya menjadikan bidang kesehatan ini menjadi tugas utama bagi pemerintah daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, setidaknya ada 70% wilayah Pilkada 2018 memiliki angka harapan hidup di bawah rata-rata nasional, yaitu 71,06 tahun. Data menunjukkan, mayoritas wilayah yang menggelar pilkada memiliki indeks kesehatan yang rendah. Di level provinsi, hanya empat wilayah yang penduduknya memiliki harapan hidup lebih lama daripada rata-rata penduduk Indonesia pada umumnya, yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Bali.

Titik Tolak

Angka harapan hidup merupakan titik tolak dalam menganalisis kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya. Kesehatan warganya ini perlu mendapatkan perhatian khusus, masih banyak rakyat kecil yang sakit dan orangtua yang sakit tapi tidak mampu untuk mengobati sakitnya karena terkendala biaya kesehatan yang sangat mahal sekali. Karena itu, calon kepala daerah 2018 wajib mendata dan melakukan sensus atas warganya yang sakit dan tidak mampu untuk berobat pada setiap daerahnya.

Berdasarkan Undang-undang Kesehatan, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota wajib mengalokasikan minimal 10% dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan, di luar gaji. Besaran anggaran kesehatan itu diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik. Faktanya, masih banyak daerah yang mengalokasikan APBD untuk kesehatan di bawah 10%. Dari 17 provinsi yang menggelar pilkada, hanya 4 daerah yang menetapkan alokasi belanja kesehatan di atas 10% pada APBD yaitu Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Saat ini Kementerian Kesehatan RI menyoroti tiga persoalan kesehatan di antaranya TBC, stunting, vaksin dan imunisasi. Pertama, berdasarkan data WHO Global Tuberculosis Report 2016, Indonesia menempati posisi kedua dengan beban TBC tertinggi di dunia. Penyakit TBC banyak terjadi di daerah pedalaman di Indonesia. Tren insiden kasus TBC di Indonesia tidak pernah menurun. Masih banyak kasus yang belum terjangkau dan terdeteksi.

Kedua stunting merupakan kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan ia lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya. Banyak balita di daerah mengalami stunting, yakni masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Akibatnya, pertumbuhan tinggi dan berat badan anak sangat lamban dibandingkan anak seusia.

Berdasarkan Pemantauan Status Gizi 2015- 2016, prevalensi balita stunting di Indonesia dari 34 provinsi hanya ada 2 provinsi yang berada di bawah batasan WHO tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu intervensi spesifik gizi pada remaja, ibu hamil, bayi 0-6 bulan dan ibu, bayi 7- 24 bulan dan ibu. Selain itu diperlukan juga intervensi sensitif gizi seperti peningkatan ekonomi keluarga, program keluarga harapan, program akses air bersih dan sanitasi, program edukasi gizi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X