Imunitas Tanpa Batas

Photo Author
- Minggu, 25 Februari 2018 | 07:50 WIB

Revisi UU MD3 telah disahkan. Namun masyarakat masih memiliki peluang untuk menguji ke Mahkamah Konstitusi. Karena jelas revisi UU MD3 ini merupakan langkah mundur hukum dan demokrasi. Walaupun kepercayaan publik hari ini tengah merosot kepada MK akibat pelanggaran etik ketua MK beberapa waktu lalu, namun kita tidak memiliki jalan lain. MK adalah satu-satunya lembaga pelindung konstitusi dan hak asasi manusia.

Di samping itu, pemerintah yang dalam hal ini adalah presiden juga patut mendapatkan sorotan. Tidak mungkin suatu undang-undang dapat disahkan tanpa ada persetujuan bersama dari DPR dan pemerintah (presiden). Bagaimana mungkin, presiden dapat menyetujui undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat sebagai pemilik daulat?

(Despan Heryansyah. Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 24 Februari 2018)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X