Penyelesaian (dan pengadaan) infrastruktur yang memadai adalah kebutuhan mutlak untuk dampak jangka panjang dan bersifat multidimensional dalam membangun bangsa, termasuk membangun perekonomian dan pemerataan kesejahteraan sosial. Tanpa infrastruktur yang memadai, bagaimana mungkin perekonomian dapat tumbuh, pendapatan negara terjamin, dan kewajiban pembayaran utang negara dapat dipenuhi? Jadi, penyelesaian dan pengadaan infrastruktur harus dipandang sebagai bagian dari cara vital mengatasi permasalahan ekonomi negara. Termasuk memperbesar peluang untuk memperoleh kemampuan membayar utang negara, termasuk utangutang ‘warisan pendahulu’ yang kini tiba saat tenggat pembayarannya.
Mempertimbangkan arti penting ketercukupan infrastruktur tidak sebatas mempertimbangkan sebab akibat jangka pendek, instan dan memakai logika sederhana sebagaimana transaksi jual beli. Mempertimbangkan arti penting pembangunan infrastruktur perlu pemimpin yang memiliki, (1) kesigapan dan ketegasan yang berani dalam mengambil keputusan, (2) optimistik atas daya guna, dampak guna, aruh guna infrastruktur yang dibangun, (3) visioner melampaui daya bayang, daya taksir, orang kebanyakan.
Utamanya, perspektif pemimpin yang dalam membangun infrastruktur tidak sebatas untuk meningkatkan perekonomian negara dan pemerataan kesejahteraan sosial, tetapi juga selalu dikaitkan dengan keeratan dan kerekatan tali temali persatuan dan kesatuan Nusantara sebagai bangsa yang majemuk. Dari balik pembangunan infrastruktur fisik, selalu terkandung nyata ‘konstruksi’ sosio-kulturalnya. Infrastruktur untuk persatuan nasional, memperkokoh kedaulatan bangsa. Tidak ada yang sedang dan akan ‘menjual negara’.
(HM Idham Samawi. Anggota DPR RI, Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 6 Januari 2018)