Anak-anak yang ‘Harus’ Menjadi Ibu

Photo Author
- Jumat, 22 Desember 2017 | 13:31 WIB

Agar perempuan bisa maju, harus direposisi ke ruang publik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini. Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat, pertumbuhan jumlah perempuan pekerja meningkat setiap tahun. Pada 2015 sebanyak 38% dari 120 juta pekerja di Indonesia adalah perempuan. Indonesia merupakan negara yang terbuka menerima kehadiran perempuan di dunia kerja. Nilai rata-ratanya lebih besar jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya.

Sepuluh tahun lalu saja, data dari International Programme on the Elimination of Child Labor (IPEC), ILO, menyebutkan ada sekitar 2,6 juta pembantu rumah tangga di seluruh Indonesia. Yang 34,83 % diantaranya masih anak-anak, dan dari jumlah itu, 93 % diantaranya adalah anak perempuan di bawah usia 18 tahun. Mereka adalah calon ibu bagi anak-anaknya kelak.

Itulah bahan renungan untuk menuju generasi sehat cerdas dan beriman. Semoga anakanak Indonesia (terutama yang perempuan sebagai calon ibu), segera terlepas dari kesulitan hidup. Sementara orangtua harus selalu memenuhi kewajibannya mendidik anakanaknya, karena tantangan hidup semakin berat.

(Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi. Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar Ilmu Kependudukan. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 22 Desember 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X