Muhammadiyah dan Moderasi Islam

Photo Author
- Senin, 20 November 2017 | 09:29 WIB

Muhammadiyah didirikan bukan hanya untuk umat muslim apalagi hanya untuk warga Muhammadiyah, tetapi untuk semua anak bangsa ini. (Haedar Nashir, 2017)

PESAN penting Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut agaknya harus menjadi perhatian semua warga Muhammadiyah. Juga bangsa yang tengah menghadapi pelbagai persoalan kebangsaan seperti menguatnya radikalisme keagamaan.

Sebagai organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah telah dengan tegas menyatakan Islam moderat adalah yang dikembangkan. Muhammadiyah tidak akan mendorong perkembangan Islam yang tidak memilik watak moderat, inklusif, dan toleran. Muhammadiyah hendak mengembangkan watak Islam yang rahmatan lil alamin, yakni Islam yang mampu mengayomi seluruh warga negara dari pelbagai bentuk kejahatan politik, ekonomi maupun keagamaan.

Watak radikal (keras) yang cenderung ekstrem bukanlah watak Muhammadiyah. Jika dalam tubuh umat Islam khususnya Muhammadiyah hendak diseret-seret ke arah gerakan radikal, jelaslah bukan terinspirasi dari gerakan Muhammadiyah yang dikehendaki KH Ahmad Dahlan. KH Ahmad Dahlan telah memberikan teladan yang sangat baik dan mendalam ketika mengajak para pendeta, pastor dan dokter-dokter Kristen untuk berkarya di balai pengobatan milik Muhammadiyah. Oleh sebab itu, suatu pengingkaran sejarah Muhammadiyah jika saat ini Muhammadiyah hendak diseret-seret ke arah pengembangan Islam yang kurang ramah, intoleran serta eksklusif dengan umat beragama lain.

Kaum Muda

Posisi penting Muhammadiyah dalam mengembangkan moderasi Islam tidak bisa dianggap ringan sebab fakta lapangan sekarang berhadap-hadapan dengan hadirnya kelompokkelompok baru dalam Islam yang tampak cenderung membawa pada eksklusivisme keislaman dalam ranah pergaulan sosial. Hadirnya radikalisme di kalangan kaum muda dan profesional seperti dilaporkan Navara Foundation November 2017 bahwa anak-anak muda setingkat sekolah menengah atas dan mahasiswa sebanyak 23,4 % mendukung gerakan radikal. Demikian pula dengan pegawai swasta mendukung gerakan radikal mencapai 85 %.

Fakta tersebut jelas menjadi tantangan serius dari Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang telah tua dan berusaha terus memperkembangkan visi Islam moderat. Hal ini disebabkan seringkali Muhammadiyah kelompok-kelompok baru dalam Islam dituduh sebagi ormas Islam yang kurang bergairah dalam membela umat Islam karena tidak didorong untuk melakukan demonstrasi pengerahan massa. Muhammadiyah bahkan baru-baru ini pernah dituduh tidak membela umat Islam ketika tidak mendukung pembubaran salah satu ormas Islam di Indonesia pada tahun 2017 ini.

Tugas pencerahan Muhammadiyah tidaklah ringan ditengah hiruk pikuk politik yang kian mengeras. Seringkali pertentangan antarfaksi politik yang keras berusaha menyeret Muhammmadiyah menjadi bagiannya. Muhammadiyah menjadi idola dari kalangan politikus untuk mendapatkan dukungan suaranya sebab dengan jumlah jamaah yang cukup besar sehingga beberapa politikus berusaha meraih simpati Muhammadiyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X